Pasuruan, – Pasangan pengantin asal Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan warganet setelah memilih dua speaker sound 18 inci sebagai mahar pernikahan dalam akad yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Prigen.

Prosesi akad yang diunggah di akun Instagram @kua_prigen dan telah ditonton ribuan kali itu memperlihatkan mempelai pria, Choirul Ricky Angkoso dari Desa Bulukandang, menyerahkan dua speaker senilai sekitar Rp4 juta serta seperangkat alat salat kepada mempelai wanita, Wiwid, asal Probolinggo.

Ricky menjelaskan, bahwa pemilihan mahar tersebut merupakan kesepakatan bersama sebelum hari pernikahan. Ia mengatakan, bahwa ia telah memberi sang istri pilihan antara maskawin uang atau perhiasan, namun istrinya justru memilih speaker sound karena mengetahui profesinya sebagai pengusaha sound.

“Sebelum menikah, istri saya saya beri pilihan, mau maskawin uang atau perhiasan. Istri saya tahu saya pengusaha sound, kemudian menjawab minta speaker sound,” kata Ricky saat ditemui di rumahnya, Rabu (19/11/2025).

Dijelaskan Ricky, sang istri memiliki pertimbangan tersendiri mengapa memilih speaker dibanding mahar pada umumnya.

Advertisement

“Alasannya, kalau uang nanti habis, kalau emas takutnya dijual. Jadi mending dirupakan speaker saja untuk usaha berdua,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa dirinya akhirnya menuruti permintaan tersebut.

“Saya belikan speaker dua biji, seharga Rp4 juta itu. Selain speaker juga seperangkat alat salat,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala KUA Prigen, Ali Shodikin membenarkan, adanya video viral yang memperlihatkan prosesi akad pernikahan unik tersebut. Ia menyebutkan, bahwa akad nikah berlangsung pada Jumat Pon, 7 November 2025.

Ali menjelaskan, bahwa sebelum pelaksanaan akad, kedua mempelai mengikuti proses rafak untuk memastikan jenis mahar yang disepakati.

“Jadi memang sudah kesepakatan antara mempelai putra dan putri. Sepertinya mereka suka sound system,” jelasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.