Lumajang, – Warga Desa/Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang mengaku, resah atas dugaan pencemaran sungai yang diduga berasal dari usaha pengolahan limbah tambang emas yang beroperasi di tengah permukiman padat penduduk.

Aktivitas yang sudah berlangsung sekitar delapan bulan itu disebut warga sering membuang limbah olahan ke aliran sungai di sekitar desa.

Pantauan di lapangan menunjukkan keberadaan kubangan lumpur berukuran sekitar 6 meter persegi dengan kedalaman 30 centimeter di area usaha tersebut.

Dua pekerja tampak memasukkan lumpur hasil pengolahan ke dalam karung-karung. Di lokasi yang sama, lebih dari 100 kantong karung berisi limbah tambang emas yang belum diolah juga terlihat menumpuk. Sejumlah jeriken berisi cairan kimia, termasuk Hidrogen Peroksida, ditemukan di sudut area pengolahan.

Perangkat Desa Pasirian, Heru Purnomo membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dan keluhan dari warga terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tersebut.

Advertisement

“Ada keluhan warga terkait pengolahan limbah tambang, limbahnya dibuang ke sungai,” kata Heru, Senin (17/11/25).

Sementara itu, Satrio (26), pemilik usaha, membantah tudingan tersebut. Ia mengaku bahwa proses pengolahan limbah dilakukan dengan bahan kimia yang lebih ramah lingkungan dan tidak membuang air olahan ke sungai.

“Cara kerjanya pakai pengganti potas yang lebih ramah lingkungan. Airnya masuk lagi, tidak dibuang ke sungai,” kata Satrio.

Ia juga menyebut bahwa limbah lumpur yang dihasilkan tidak pernah dibuang sembarangan. “Kadang ada yang ambil, kadang warga butuh untuk uruk rumah,” sambungnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.