Probolinggo,– Petugas gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (DKUP), dan Pertamina Malang kembali melakukan pengecekan terhadap sejumlah SPBU di wilayah Kota Probolinggo.
Beberapa SPBU yang diperiksa antara lain berlokasi di Jalan Mastrip, Kecamatan Kedopok; Jalan Raya Bromo, Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan; dan Jalan Ikan Blanak, Kecamatan Mayangan.
Pengecekan dilakukan melalui sejumlah metode. Mulai dari pengukuran takaran hingga pemeriksaan kemungkinan adanya kandungan cairan lain yang tercampur dalam BBM di SPBU.
“Pengecekan ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya, sebagai tindak lanjut atas adanya keluhan dari pemilik kendaraan bermotor di media sosial,” ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin.
Hasil pemeriksaan berdasarkan sejumlah indikator, BBM di SPBU yang disidak tidak mengandug campuran air atau zat lain. Takarannya pun dinilai masih sesuai standar.
“Alhamdulillah tidak ada temuan di SPBU yang kami sidak bersama. Sebelum BBM masuk ke tangki pendam, memang sudah dilakukan pengecekan terlebih dahulu,” imbuhnya.
Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga II Malang, Hendra Saputra, menjelaskan bahwa indikator pengecekan BBM di SPBU dilakukan melalui beberapa tahapan.
Tahapan tersebut antara lain pemeriksaan kandungan air di tangki pendam, BBM yang keluar dari nozel, serta warna BBM itu sendiri.
“Selain itu, penggunaan BBM juga harus disesuaikan dengan rasio kompresi kendaraan. Misalnya, Pertalite untuk kendaraan dengan rasio kompresi 1:9, sedangkan kendaraan baru dengan rasio kompresi 1:10 sebaiknya menggunakan Pertamax,” beber dia.
Hendra juga mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan jenis BBM sesuai peruntukan kendaraan masing-masing.
“Gunakanlah BBM yang sesuai. Jika kendaraan tergolong baru, sebaiknya menggunakan BBM jenis Pertamax,” pungkas dia. (*)













