Lumajang, – Program santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Lumajang bukan hanya berupa bantuan finansial, tetapi juga menjadi sarana edukasi sosial.

Masyarakat diingatkan bahwa perlindungan diri melalui jaminan sosial merupakan kebutuhan pokok, terutama bagi pekerja sektor pertanian yang menghadapi risiko tinggi dalam bekerja.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa santunan kematian yang diberikan kepada keluarga almarhum petani tembakau bukan sekadar bentuk bantuan materi.

“Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga, memberi rasa aman, dan memastikan mereka tetap bisa melanjutkan hidup dengan stabilitas ekonomi dan mental,” kata bupati saat penyerahan santunan di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Jumat (31/10/2025).

Program santunan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghargai dedikasi para petani, yang merupakan tulang punggung ekonomi daerah. Selain itu, langkah ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja sektor informal yang rentan risiko kerja.

Advertisement

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menambahkan, santunan yang diberikan merupakan hak peserta yang meninggal dunia sebagai bagian dari program Jaminan Kematian (JKM).

“Ini sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa perlindungan sosial bukan sekadar formalitas administratif, tetapi hak dan kebutuhan yang nyata,” jelasnya.

Bupati menambahkan bahwa langkah ini diharapkan menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya perlindungan diri dan keluarga.

“Dengan adanya santunan ini, keluarga tetap terjamin dan masyarakat belajar bahwa kerja keras petani dihargai secara nyata. Pemerintah hadir bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi menjaga keamanan sosial dan stabilitas keluarga,” pungkasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.