Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang akan menggelontorkan dana sebesar Rp43,15 miliar dalam program dana dusun yang mulai dijalankan pada tahun anggaran 2026.
Dana tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Lumajang untuk memperkuat pembangunan hingga ke tingkat paling bawah, sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga di setiap dusun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro menjelaskan, total ada 863 dusun di wilayah Lumajang yang akan menerima masing-masing Rp50 juta dari pemerintah daerah. Dana itu akan dimasukkan dalam alokasi dana desa (ADD) dan penggunaannya bersifat earmark, atau sudah ditentukan fokusnya oleh pemerintah.
“Penggunaannya sudah diarahkan oleh Bupati. Fokusnya untuk peningkatan keamanan di tingkat dusun bisa digunakan untuk honor linmas, pemasangan lampu penerangan jalan umum, CCTV, hingga penyediaan wifi dusun,” katanya, Minggu (26/10/25).
Dengan total anggaran mencapai Rp43,15 miliar, program dana dusun ini menjadi pemerataan pembangunan dan penguatan keamanan di tingkat akar rumput.
“Meskipun tidak sebesar yang dijanjikan, semangatnya tetap sama, membawa manfaat langsung untuk masyarakat di tiap dusun,” katanya.
Untuk diketahui, program dana dusun ini sebelumnya merupakan janji politik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati dan Yudha, dalam Pilkada 2024.
Kala itu, pasangan Indah-Yudha menjanjikan alokasi dana antara Rp100 juta hingga Rp300 juta per dusun setiap tahun. Namun, kondisi fiskal daerah yang terdampak pemangkasan transfer dana pusat sebesar Rp266 miliar membuat pemerintah harus menyesuaikan jumlah bantuan menjadi Rp50 juta per dusun.
Bupati Lumajang Indah Amperawati memastikan penurunan nominal bukan berarti pemerintah mengabaikan janji kampanye, melainkan langkah realistis agar program tetap bisa direalisasikan di tengah keterbatasan anggaran.
“Dana dusun tetap kita berikan tahun depan, tapi besarannya hanya Rp50 juta per dusun. Semula Rp100 juta, tapi karena kemampuan anggaran kita menurun, kita sesuaikan,” katanya. (*)













