Lumajang,- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Semeru, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, resmi dinyatakan mengalami kerugian usaha sebesar Rp 3 miliar.
Temuan ini terungkap dari hasil audit keuangan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Lumajang dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
Tak lama berselang, Direktur Utama Perumda Semeru, Mochammad Bahrul Wahid, mengajukan pengunduran diri. Permohonan pengunduran diri itu diajukan pada 30 April 2025, hanya sekitar sebulan setelah ia menjabat.
Inspektur Inspektorat Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat, mengungkapkan audit dilakukan sejak awal masa jabatan Bahrul, yaitu sejak tahun 2023 hingga 2025.
Ia menegaskan kerugian tersebut adalah kerugian usaha murni. “Kalau kerugiannya itu kerugian usaha. Ya kalau Rp 3 miliar ada,” ujar Taufik, Selasa (21/10/25).
Menurutnya, perusahaan mencoba memutar modal untuk berbagai bentuk usaha dan kerja sama, namun seluruh upaya tersebut berakhir tanpa menghasilkan keuntungan.
“Kerugian usaha itu, perusahaan berusaha melakukan penanaman modal, kemudian join, tetapi tidak ada yang berhasil semua. Karena dulu punya modal, dibuat usaha ini dan itu tidak ada keuntungan yang masuk,” jelasnya.
Salah satu titik kerugian terbesar, lanjut Taufik, berasal dari proyek pembangunan terminal pasir (stockpile terpadu) di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko.
Meski proyek tersebut sudah menelan dana sekitar Rp 500 juta untuk pembangunan fisik, pembersihan lahan, pengerasan jalan, serta instalasi listrik, namun justru tak beroperasi optimal dan akhirnya tutup.
“Itu belum termasuk biaya sewa lahan yang mencapai sekitar Rp 200 juta per tahun,” tambahnya.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dikabarkan telah menyetujui pengunduran diri Mochammad Bahrul Wahid dari jabatan direktur utama. Namun demikian, Pemkab Lumajang tetap meminta yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan terkait kesanggupan bertanggung jawab jika suatu saat dibutuhkan kembali untuk klarifikasi atau proses hukum.
“Meskipun disetujui, kita minta membuat surat pernyataan terkait kesanggupan kalau belakang hari dibutuhkan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, PD Semeru kondisinya sudah mengalami kebangkrutan. Hal itulah yang membuat langkah melakukan audit khusus dilakukan, tidak sekadar diaudit.
“Tapi kalau bahasanya Pak Kapolres audit tujuan tertentu, audit khusus. Kenapa kok bisa bangkrut? Nah ini loh, apakah human error, apakah apa, ini yang saya minta untuk diaudit,” kata Bupati Lumajang Indah Amperawati, Senin (16/6/25).
“Setelah ketemu, selesai, kemudian saya akan pikirkan apakah perusahaan ini akan diteruskan atau tidak. Saya harus temukan orang yang benar-benar orang gila yang bisa membangun kembali perusahaan ini,” tambahnya. (*)