Probolinggo,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menyita sejumlah aset daerah hasil korupsi mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. Nilai aset total berkisar Rp 100 Miliar.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo telah secara resmi mengirim surat kepada KPK agar aset-aset tersebut dikembalikan ke pemerintah daerah.
Bupati Probolinggo dr. Muhammad Haris atau Gus Haris menyebut, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengembalikan aset milik publik agar bisa kembali dikelola secara optimal.
“Kami sudah bersurat ke KPK. Namun prosesnya memang harus melalui tahapan lelang terlebih dahulu,” kata Gus Haris usai memimpin sumpah jabatan pejabat eselon II di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo, Senin (20/10/2025) siang.
“Jika nantinya tidak ada pihak yang berminat, sejak awal sudah menyampaikan permohonan agar aset itu dapat dikembalikan kepada pemerintah daerah,” imbuhnya.
Aset-aset tersebut, sambung Gus Haris, secara hukum merupakan hak Kabupaten Probolinggo sehingga sudah sewajarnya jika aset dikembalikan kepada pemilik hak, yakni pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kembalikan kepada daerah, kembalikan kepada masyarakat agar bisa terkelola dengan baik dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik,” pintanya.
Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Deni Ilhami, menambahkan, aset milik Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, merupakan aset hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Meski telah menjadi barang sitaan lembaga anti rasuah, namun aset-aset tersebut tetap milik Kabupaten Probolinggo. Oleh karenya, ia juga mendorong agar KPK menghibahkan aset kepada pemerintah daerah.
“Berdasarkan penilaian KPK dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL, nilai total aset tersebut mencapai hampir Rp100 miliar,” ungkap Deni beberapa waktu lalu.
Hingga pertengahan Oktober 2025 ini, sejumlah aset berupa bangunan dan apartemen belum laku dilelang. “Dengan begitu, hasil pengelolaan aset bisa masuk ke kas daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” tandasnya. (*)