Probolinggo,– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo dijadwalkan akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada pertengahan Desember 2025 mendatang.
Agenda lima tahunan ini menjadi forum tertinggi MUI di tingkat kabupaten, sekaligus menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan dan program kerja organisasi ulama tersebut untuk periode berikutnya.
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin mengatakan, Musda merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang wajib dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) MUI.
Melalui forum ini, para peserta akan melakukan evaluasi terhadap kepengurusan masa khidmat sebelumnya, serta memilih Tim Formatur yang akan menyusun kepengurusan baru.
“Insya Allah Musda MUI Kabupaten Probolinggo akan digelar pertengahan Desember. Melalui Musda ini, kita akan memilih kepengurusan baru termasuk Ketua Umum MUI Kabupaten,” kata Yasin, Minggu (12/10/25).
Pelaksanaan Musda MUI Kabupaten Probolinggo nantinya akan dipimpin langsung oleh utusan MUI Provinsi Jawa Timur. Hal itu dilakukan agar jalannya musyawarah tetap berada dalam koridor organisasi dan menjamin netralitas proses pemilihan.
Menurut Yasin, peserta Musda yang memiliki hak suara dan hak bicara terdiri dari beberapa unsur. Mereka meliputi pengurus MUI Kabupaten Probolinggo masa khidmat berjalan, perwakilan dari MUI Kecamatan di seluruh wilayah kabupaten, serta perwakilan ormas Islam yang menjadi anggota MUI.
“Semua unsur yang terlibat dalam Musda memiliki peran penting. Mereka bukan hanya hadir untuk memilih, tetapi juga bermusyawarah menentukan arah perjuangan MUI ke depan,” imbuhnya.
Setelah Musda dibuka dan melalui tahap-tahap sidang pleno, peserta akan memilih Tim Formatur yang beranggotakan antara lima hingga sembilan orang.
Tim ini terdiri dari perwakilan pengurus lama serta unsur-unsur yang telah ditetapkan dalam peraturan organisasi.
Tugas Tim Formatur adalah menyusun struktur kepengurusan MUI Kabupaten Probolinggo yang baru, termasuk menentukan sosok Ketua Umum MUI untuk periode mendatang.
Prosesnya tidak dilakukan melalui sistem pemilihan langsung seperti organisasi politik, melainkan dengan mekanisme musyawarah mufakat.
“Formatur akan bermusyawarah secara internal untuk mencari sosok yang paling layak menjadi Ketua Umum. Jika tercapai kesepakatan bersama, maka nama tersebut akan ditetapkan secara aklamasi,” tambahnya.
Setelah tim formatur mencapai kesepakatan, hasilnya akan dibawa kembali ke forum pleno Musda untuk disahkan secara resmi.
Dengan demikian, kepengurusan baru dapat segera menjalankan tugasnya setelah mendapatkan pengesahan dari MUI Provinsi Jawa Timur.
“Hasil musyawarah formatur itu tetap akan diplenokan,” Yasin memungkasi. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra