Lumajang, – Kabupaten Lumajang menghadapi ancaman serius, lumpuh fiskal akibat pemangkasan signifikan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada APBD 2026. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyatakan, bahwa anggaran operasional di Lumajang hanya diperkirakan cukup hingga kuartal ketiga tahun 2025.
“Lumajang itu untuk operasional rutin gaji pegawai mungkin cukup sampai Agustus atau September. Jadi hal-hal seperti ini sudah kami sampaikan ke Pak Purbaya, dan beliau sangat terbuka menerima masukan,” ungkap Khofifah dalam keterangannya, Jumat (10/10/25) di Surabaya.
Kondisi ini menjadi sorotan menyusul kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memangkas alokasi dana transfer daerah dalam APBN 2026 menjadi Rp693 triliun. Meski meningkat dari usulan awal Rp649,99 triliun, angka ini tetap menurun drastis dibanding alokasi TKD 2025 yang mencapai Rp848 triliun selisih sekitar Rp155 triliun secara nasional.
Di Jawa Timur sendiri, penurunan TKD mencapai Rp2,8 triliun. “Jumlah tersebut belum termasuk potensi kehilangan pendapatan dari sektor pajak kendaraan yang mencapai Rp4,8 triliun akibat perubahan skema opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” tuturnya.
Untuk itu, Khofifah menegaskan, pengurangan dana tersebut berpotensi mengganggu pelaksanaan belanja wajib (spending mandatory) daerah, khususnya yang berkaitan dengan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.
Sebagai solusi jangka pendek, Khofifah mengusulkan agar pemerintah pusat menaikkan porsi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT), dari tiga persen menjadi 10 persen.
Lebih lanjut gubernur menjelaskan, langkah ini penting untuk membantu daerah-daerah terdampak, termasuk Lumajang, agar tetap dapat menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal.
“Saya bilang opsinya adalah DBHCHT. Kalau dana transfer daerahnya berkurang, tolong porsi DBHCHT dinaikkan dari tiga persen ke 10 persen, sehingga kebutuhan dasar kabupaten/kota masih bisa ter-cover,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra













