Lumajang, – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 mulai menyasar sektor hortikultura non-tembakau di Kabupaten Lumajang.
Petani semangka kini turut menikmati bantuan berupa sarana produksi pertanian, sebagai bentuk diversifikasi usaha tani dan langkah konkret untuk menekan risiko akibat kegagalan panen tembakau.
Total bantuan yang diberikan kepada petani semangka mencapai Rp72 juta, yang disalurkan kepada 20 petani dari Kelompok Tani (Poktan) Rukun Makmur di Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun. Bantuan yang diterima meliputi 84 pack bibit semangka, 31 zak pupuk NPK, dan 21 zak pupuk KCL.
Kepala Bidang Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, Hendra Suwandaru menjelaskan, setiap komoditas melibatkan 20 orang petani dalam satu kelompok.
Pemerintah berharap, bantuan DBHCHT ini bisa membantu menekan biaya produksi, meningkatkan kualitas hasil panen, serta menjaga pasokan komoditas strategis di pasar lokal maupun regional.
“Semoga bantuan ini bisa meningkatkan kualitas produksi, menjaga pasokan, sekaligus menambah keuntungan bagi petani dengan modal yang relatif ringan,” katanya, Kamis (9/10/2025).
Langkah ini juga sejalan dengan upaya Pemkab Lumajang untuk memperkuat ketahanan pangan dan memperluas cakupan pemanfaatan DBHCHT di sektor-sektor potensial lain selain tembakau.
“Dukungan ini diharapkan menjadi stimulan pertanian di Kabupaten Lumajang,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra