Lumajang, – Terpilihnya Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, sebagai salah satu kandidat Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) dalam ajang Jawa Timur Awards 2025 mendapat apresiasi tinggi dari DPRD Kabupaten Lumajang.
Ketua DPRD Lumajang, Oktafiani menyampaikan, bahwa pencapaian Desa Petahunan harus menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya. Menurutnya, program Desa Bersinar adalah gerakan penting yang melibatkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa hingga warga, dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Semoga program ini berjalan lancar, sukses, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Desa/Kelurahan Bersinar harus menjadi contoh perlawanan bersama terhadap ancaman narkoba,” kata Oktafiani, Senin (6/10/25).
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Lumajang telah menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur upaya P4GN. Perda ini menjadi dasar hukum penting bagi pemkab dalam melakukan tindakan nyata untuk menekan peredaran narkotika, termasuk yang mulai menyasar kalangan pelajar.
“Dengan adanya perda, pemerintah daerah kini memiliki pegangan hukum yang kuat untuk memberantas narkoba secara sistematis dan berkelanjutan,” tegasnya.
Selama beberapa tahun terakhir, Desa Petahunan memang menunjukkan langkah konkret dalam mendukung program P4GN. Berbagai kegiatan edukasi, penyuluhan, dan pelibatan masyarakat telah dilakukan secara konsisten untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.
DPRD berharap langkah-langkah yang telah dilakukan Desa Petahunan tidak berhenti sampai di sini. Justru, keberhasilan ini harus menjadi pemicu bagi desa-desa lain di Kabupaten Lumajang untuk melakukan hal serupa.
“Kami mendorong agar setiap desa bergerak bersama melawan narkoba. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra