Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menjanjikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan Dewangga Eza Naufal Al Yusen (13), santri Pondok Pesantren Asy-Syarifiy Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, yang mengalami kerusakan organ pencernaan setelah keracunan cairan asam klorida (HCL).
Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan secara langsung komitmen bantuan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya, khususnya dalam kasus yang melibatkan keselamatan dan masa depan anak-anak.
“Saya janji, pemkab akan membantu. Obat yang dikonsumsi setiap hari cukup mahal, sudah kita tanggung. Nanti pada 6 Oktober kontrol ke Surabaya juga akan kita antar,” tegas Indah saat ditemui, Selasa (30/9/25).
Dewangga mengalami luka serius pada saluran pencernaan akibat meminum cairan HCL yang diletakkan dalam botol minuman kemasan oleh temannya, sesama santri. Kejadian tragis itu terjadi pada 10 Juli 2025. Sejak saat itu, Dewangga hanya bisa bertahan hidup dengan susu dan obat khusus sesuai anjuran dokter.
Menurut keluarga, biaya pengobatan dan kebutuhan harian mencapai hingga Rp1 juta per hari, dan tidak seluruhnya ditanggung oleh BPJS. Kondisi ini sempat memaksa keluarga dan pihak pesantren melakukan penggalangan dana dari masyarakat.
Bupati Indah juga membuka ruang partisipasi masyarakat yang ingin ikut meringankan beban keluarga Dewangga. Namun, bupati mengimbau agar donasi disalurkan langsung kepada orangtua korban.
“Kalau ada masyarakat yang ingin berdonasi, silakan berikan langsung ke orangtuanya. Itu akan lebih tepat sasaran dan cepat dirasakan manfaatnya,” imbuhnya.
Tak hanya fokus pada pemulihan korban, Bupati juga menyatakan telah bertemu dengan pihak pondok pesantren dan meminta agar pembinaan internal lebih diperketat, terutama menyangkut keamanan dan pengawasan terhadap santri.
“Dengan kejadian ini, mestinya ada pembinaan terhadap santri-santri lainnya. Jangan sampai hal seperti ini terjadi lagi,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra