Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 16 Sep 2025 15:54 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ


					DP, (30), residivis, warga Desa Gedangemas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang ditangkap kembali. (Foto: Asmadi)
Perbesar

DP, (30), residivis, warga Desa Gedangemas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang ditangkap kembali. (Foto: Asmadi)

Lumajang, – Pria berinisial DP (30), warga Desa Gedangemas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang kembali harus berurusan dengan polisi.

Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini ditangkap Satreskrim Polres Lumajang usai melakukan serangkaian aksi pencurian, termasuk menyasar sekolah dan Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).

Ia ditangkap di rumahnya pada Jumat (12/9/25) lalu. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan kasus pencurian di TPQ Roudhotul Ta’alim, Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, pada tanggal 4 September 2025 lalu.

“Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki kiri dan kanan,” ungkap Kasi Humas Polres Lumajang, Selasa (16/9/25).

Dalam aksi di TPQ tersebut, DP membawa kabur genset, kompor, beras 5 kg, tas, sarung merek Wadimor, dan uang shodaqoh sebesar Rp1 juta.

“Ia masuk ke lokasi dengan memanjat pagar dan mencongkel jendela sebelum mengangkut barang-barang curian menggunakan sepeda motor,” katanya.

Selain itu pelaku mengaku, mencuri di SD Negeri 01 Tempeh Tengah pada 10 September 2025. Dari lokasi ini, ia mencuri amplifier, mixer, dan rice cooker. Polisi berhasil menyita sebagian barang bukti tersebut saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

“Kami juga menemukan dua tabung gas dan genset dari TKP TPQ, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan kasus pencurian di SD Tempeh Tengah,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap, DP telah melakukan lebih dari 10 aksi pencurian di berbagai lokasi di wilayah Lumajang. Beberapa di antaranya meliputi, pencurian aki mobil di SPBU Kedungjajang, mesin disel pompa air di pemancingan Desa Kaliboto Lor, peralatan bangunan di proyek perumahan Desa Denok, Tekung, mesin pompa air di Sumbersuko dan Jalan Lintas Timur, Tukum, peralatan poles mobil dan mesin gerinda di Jalan Kembar.

“Serta radiator truk fuso di parkiran jobset Dusun Ranupakis, dinamo mobil di Jalan Pelita Kota Lumajang, beberapa kasus curanmor, Honda CB, Grand, dan Supra di wilayah Klakah dan Boreng, dan kompor gas, tabung elpiji, dan speaker di SDN 3 Klompangan Randuagung,” jelasnya.

DP diketahui merupakan residivis kasus curanmor yang pernah menjalani hukuman 2,5 tahun di Lapas Lumajang dan baru bebas pada tahun 2022. Alih-alih jera, ia kembali mengulangi perbuatannya dengan modus berbeda dan sasaran yang lebih beragam.

“Pelaku ini sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus serupa. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lumajang untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Curat), dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun sesuai dengan Pasal 363 KUHP. (*)


Editor:  Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal