Probolinggo,- KH. Hafidzul Hakim Noer atau Nun Hafid, terpilih menjadi Ketua Tanfidyah PCNU Kota Kraksaan Periode 2025-2030. Ia menggantikan H. Muzammil yang memasuki purna tugas.
Sedangkan posisi Rois Syuriah tetap diduduki oleh KH. Wasik Hannan, yang 5 tahun sebelumnya telah mengemban jabatan tersebut.
Peralihan tampuk pimpinan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kraksaan ini terjadi setelah kelarnya Konferensi Cabang (Konfercab), yang berlangsung di Ponpes Miftahul Ulum Desa Jati Urip, Kecamatan Krejengan, Minggu (14/9/25).
Sebelum ditetapkan sebagai Rois dan Tanfidz, ada dinamika yang sempat mencuat terkait penggiringan tim AHWA (Ahlul Halli Wal Aqdi) oleh PCNU Kota Kraksaan, karena tidak menyebutkan dua sesepuh kiai di Probolinggo.
Namun, nyatanya dinamika itu berubah. MWC NU tetap menyebutkan lima tokoh tim AHWA untuk memilih Rois Syuriah. Kelima tokoh yang dipilih yakni KH. Mutawakkil Allah, KH. Zuhri Zaini, KH. Munir Cholili, KH. Wasik Hannan dan KH. Ahsan Bahrul Ulum.
Dari lima AHWA, ternyata dipilih KH. Wasik Hannan untuk tetap menjabat Rois Syuriah. Sementara saat pemilihan Ketua Tanfidyah, muncul dua calon yang harus dipilih yakni KH. Hafidzul Hakim Noer dan Fauzan Hafidzi.
Dari pemilihan secara tertutup atau voting, KH. Hafidzul Hakim Noer yang merupakan pimpinan Sholawat Subbanul Muslimin mendapatkan 11 suara. Adapun Fauzan hanya mengantongi 2 suara dan 1 abstain.
Dengan begitu, pimpinan Sidang pada Rapat Pleno pemilihan Ketua dan Rois Syuriah menetapkan KH. Hafidzul Hakim dan KH. Wasis Hannan sebagai Ketua dan Rois Syuriah PCNU Kota Kraksaan untuk periode 2025-2030.
“Saya akan berkhidmat kepada NU dan kiai,” janji Nun Hafid usai ditetapkan sebagai Ketua Tanfidz PCNU Kota Kraksaan.
Kiai muda yang juga Pengasuh Ponpes Nurul Qodim Kalikajar Paiton ini menyebut, kedepan ia akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah terkait pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan.
“NU akan menjadi garda terdepan di Kabupaten Probolinggo. Dibidang kemiskinan, kita akan gerakkan Lazisnu dan lembaga perekonomian NU,” tuturnya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra