Probolinggo,– Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Probolinggo, ber-audiensi unsur forkopimda Kota Probolinggo, Rabu siang (3/9/2025).
Audiensi ini berlangsung di kantor DPRD Kota Probolinggo, Jl. Suroyo. Kehadiran mahasiswa ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Sinta Kumawardhani, Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, serta Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri.
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menyuarakan 11 tuntutan, berskala lokal hingga nasional. Diantaranya mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena dinilai gagal menegakkan profesionalisme kepolisian.
Lalu, memproses hukum 7 polisi yang berada di dalam kendaraan taktis saat melindas Affan Kurniawan serta membebaskan sejumlah warga peserta aksi yang ditahan aparat kepolisian.
“Kemudian evaluasi tunjangan DPR RI yang membebani rakyat, dan mengawal serta mendukung RUU perampasan aset,” kata Ketua PC PMII Probolinggo, Dedi Bayuangga.
Selain tuntutan secara nasional, para mahasiswa juga menyoal isu lokal. Seperti menyelesaikan persoalan Hari Jadi Kota Probolinggo, mengevaluasi even car free day yang dianggap mengganggu aktifitas keagamaan.
Selain itu, massa juga menolak alihfungsi Gedung Kesenian menjadi lapangan indoor tenis kembali, yang menurutnya mengabaikan ruang ekspresi budaya lokal. Terakhir, mahasiswa mendesak pemerintah membenahi kebijakan relokasi PKL agar tidak merugikan rakyat kecil.
Kesebelas poin tuntutan tersebut kemudian disepakati dan ditandatangani bersama oleh Ketua DPRD dan Wali Kota Probolinggo sebagai bentuk komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.
“Kami dari kelompok Cipayung menyerukan agar tuntutan yang kami bawa dapat dikawal hingga ke pusat, sebagai bagian dari aspirasi daerah yang harus diperhatikan,” ujar Dedi.
Menanggapi tuntutan mahasiswa dalam konteks global, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Sinta Kusumawardhani menyebut, hal tersebut menjadi kewenangan DPR RI, DPRD tidak punya wewenang.
“Meski begitu DPRD Kota Probolinggo akan meneruskan tuntutan mahasiswa yang juga sebagai suara rakyat ini ke pusat,” janjinya.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menyatakan kesiapan pemerintah kota untuk terus berdiskusi dan menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat.
“Segala kebijakan tentu melalui proses dan tidak bisa instan. Seperti soal investasi yang dapat membuka lapangan kerja, hingga rencana pembangunan semi amphitheater sebagai pengganti Gedung Kesenian yang lama. Kami ingin semua kebijakan membawa kemaslahatan bersama,” jelasnya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra