Probolinggo,- Sebanyak 1.877 tenaga honorer, resmi diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BKPSDM Kota Probolinggo Fathur Rozi. Ia menyebut bahwa data 1.877 honorer Pemkot Probolinggo yang diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu sudah diupload.
Termasuk Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Wali Kota Probolinggo, surat usulan, serta tampilan, yang diinput sebelum batas waktu pada tanggal 20 Agustus 2025.
“Jadi kita tinggal menunggu approve dari Kementerian Pendayagunaan Paratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Telah saya laporkan ke Wali Kota terkait hal ini,” kata Rozi, Rabu (27/8/25).
Perihal adanya 28 honorer yang namanya salah tulis, Rozi menyebut hal itu tidak ada hubungannya dengan proses upload yang telah dilakukan, karena setiap tenaga honorer memiliki akun sendiri-sendiri.
Namun jika nantinya akun tidak bisa dibuka, pada saat pengisian Data Riwayat Hidup (DRH) bisa dilakukan perbaikan data.
“Nantinya jika proses berjalan lancar, maka selanjutnya pengisian DRH, untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). Namun kita masih menunggu pengumuman tersebut yang saat ini terus berjalan,” bebernya.
Jika telah mendapat NIP, maka dipastikan 1.877 honorer di lingkungan Pemkot Probolinggo, dipastikan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Sementara untuk status PPPK Penuh Waktu, nanti akan ada proses selanjutnya,” Rozi menambahkan. (*)
Editor : Mohammad S
Publisher: Keyra