Menu

Mode Gelap
Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas DPO Curanmor Korban Ledakan Bondet di Pasrepan Meninggal Dunia Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

Pemerintahan · 27 Agu 2025 14:34 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB


					Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo, Fathur Rozi. (foto: Hafiz Rozani).
Perbesar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo, Fathur Rozi. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,-  Sebanyak 1.877 tenaga honorer, resmi diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BKPSDM Kota Probolinggo Fathur Rozi. Ia menyebut bahwa data 1.877 honorer Pemkot Probolinggo yang diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu sudah diupload.

Termasuk Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Wali Kota Probolinggo, surat usulan, serta tampilan, yang diinput sebelum batas waktu pada tanggal 20 Agustus 2025.

“Jadi kita tinggal menunggu approve dari Kementerian Pendayagunaan Paratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Telah saya laporkan ke Wali Kota terkait hal ini,” kata Rozi, Rabu (27/8/25).

Perihal adanya 28 honorer yang namanya salah tulis, Rozi menyebut hal itu tidak ada hubungannya dengan proses upload yang telah dilakukan, karena setiap tenaga honorer memiliki akun sendiri-sendiri.

Namun jika nantinya akun tidak bisa dibuka, pada saat pengisian Data Riwayat Hidup (DRH) bisa dilakukan perbaikan data.

“Nantinya jika proses berjalan lancar, maka selanjutnya pengisian DRH, untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). Namun kita masih menunggu pengumuman tersebut yang saat ini terus berjalan,” bebernya.

Jika telah mendapat NIP, maka dipastikan 1.877 honorer di lingkungan Pemkot Probolinggo, dipastikan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Sementara untuk status PPPK Penuh Waktu, nanti akan ada proses selanjutnya,” Rozi menambahkan. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

SPPG Lumajang Sasar 3.750 Siswa dan Ibu Hamil, Bupati: Menu Disesuaikan Kebutuhan Gizi

25 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Bupati Lumajang: 73 Titik SPPG Disiapkan, 61 Sudah Miliki Titik Lokasi dan Izin Operasional

25 Agustus 2025 - 17:20 WIB

Dipoles Terpisah dari Revitalisasi Alun-alun, Pujasera Akan Dikonsep ala Drive Thru

23 Agustus 2025 - 11:32 WIB

Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkab Lumajang Jamin Tak Ganggu Aktivitas Warga

23 Agustus 2025 - 09:05 WIB

Cegah Pinjol, Pemkab Lumajang Gandeng OJK Perkuat Literasi Keuangan

22 Agustus 2025 - 18:49 WIB

Trending di Pemerintahan