Menu

Mode Gelap
Harga Jual Turun, Pemkab-DPRD Probolinggo Sidak Gudang Tembakau di Paiton Marak Pencurian Motor Mahasiswa, UIN KHAS Jember Evaluasi Penempatan KKN di Lumajang Langgar Kode Etik, Dua Anggota Polres Probolinggo Kota Dipecat Berusia Satu Abad Lebih, Dua Terowongan KA di Jember–Banyuwangi Akan Dibangun Ulang Atasi Dampak Kekeringan, Polisi Gelontorkan Bantuan Air Bersih Nekat Curi Dua Bungkus Rokok, Warga Opo-opo Krejengan Nyonyor Digebuk Massa

Pemerintahan · 11 Agu 2025 19:18 WIB

Langgar Kode Etik, Dua Anggota Polres Probolinggo Kota Dipecat


					DIPECAT: Prosesi PTDH terhadap 2 anggota Polres Probolinggo Kota, Senin (11/8/25) pagi. (Foto: Istimewa) Perbesar

DIPECAT: Prosesi PTDH terhadap 2 anggota Polres Probolinggo Kota, Senin (11/8/25) pagi. (Foto: Istimewa)

Probolinggo,- Dua anggota Polres Probolinggo Kota mendapat Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) karena dinilai telah melanggar kode etik kepolisian. Pemecatan ini dilakukan Senin (11/8/25), di lapangan Mapolres Probolinggo Kota.

Upacara PTDH yang dipimpin oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri ini berdasarkan Keputusan Kapolda Jawa Timur, menyusul sidang kode Etik Kepolisian, yang telah dilakukan sebelumnya.

Adapun dua anggota Polres Probolinggo Kota yang dipecat adalah Bripka TJK dan Brigpol S. Keduanya dianggap melanggar kode etik setelah tersandung kasus narkotika dan desersi.

“Jadi langkah ini merupakan bentuk ketegasan pimpinan dalam penegakan disiplin dan menjaga nama institusi,” kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri.

“Upacara PTDH ini menjadi wujud komitmen pimpinan Polri memberikan sanksi hukum pada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin atau etik,” imbuhnya.

Kapolres berharap, kasus pemecatan anggota polri di jajarannya, merupakan yang terakhir. Ia meminta anggota yang lain menjadi polisi yang baik dengan tetap menjaga kehormatan diri dan institusi.

Meski dalam upacara PTDH 2 anggota Polres Probolinggo Kota tidak hadir langsung, namun pemecatan tetap sah. Secara simbolis, Kapolres Rico mencoret foto wajah dua anggota polisi yang mendapat PTDH dengan tanda X.

“PTDH ini bukan kebanggaan, tapi peringatan pada seluruh personi. Mari jaga marwah seragam dan institusi, serta bagi anggota yang berprestasi tentunya reward menanti sebagai bentuk penghargaan,” ia memungkasi. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 202 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Harga Jual Turun, Pemkab-DPRD Probolinggo Sidak Gudang Tembakau di Paiton

11 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Revitalisasi Dilakukan Pekan Ketiga Agustus, Pemkot Probolinggo Mulai Tutup Alun-alun

11 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Pemkot Probolinggo Bakal Sebar 58 CCTV, Telan Anggaran Rp175 Juta per Titik

9 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Wabup tak Temani Bupati saat Sidang Paripurna, Ketua DPRD Jember Beberkan Alasannya

8 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Wali Kota Probolinggo Tinjau Proyek Kuliner GOR A. Yani, Sebut Sisi Selatan Capai 90 Persen

7 Agustus 2025 - 20:52 WIB

Skema Bansos Baru Berlaku di Jember, ini Sasaran Utamanya

7 Agustus 2025 - 15:00 WIB

Ninik Ira Wibawati Akan Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Tunjuk Pj. Sekda

6 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Bupati Lumajang Akan Jadikan Lumajang Sebagai Kota Pisang Kembali

6 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Di Senduro Lumajang, 200 KK Dapat Air Bersih dan 95 Rumah Direhab

6 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Trending di Pemerintahan