Probolinggo,– Sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan tak manusiawi anak terhadap ibunya terjadi di Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Video ini pun viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 2.26 menit, tampak seorang wanita lanjut usia (lansia) didorong sampai terjatuh oleh anak perempuannya dan ditinggalkan begitu saja tidur di pinggir jalan.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan anak terhadap ibu kandung dalam video tersebut.
“Kami telah menerima informasi dugaan kekerasan dalam rumah tangga oleh seorang anak terhadap ibunya. Videonya viral di media sosial dan sudah diketahui masyarakat luas,” kata Adi, Minggu (27/7/25).
Pihaknya telah mengambil langkah-langkah awal untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk pihak yang merekam video, telah dimintai klarifikasi.
Selain itu, polisi berencana untuk segera memintai keterangan dari korban yang saat ini telah berada di Griya Lansia Malang.
“Kami juga akan memintai keterangan klarifikasi dari korban yang sekarang sudah berada di griya lansia di Malang,” ujarnya.
Tak hanya itu, polisi juga tengah mencari keberadaan terduga pelaku. Pihaknya juga akan meminta keterangan dari terduga pelaku terkait kronologi sebenarnya dari peristiwa tersebut.
“Untuk sementara, kami masih melakukan penyelidikan. Karena memang KDRT itu delik aduan, namun bukan berarti tidak bisa ditindaklanjuti. Masih ada cara lain yang bisa kami gunakan sebagai dasar penyelidikan,” jelasnya.
Menurutnya, meskipun KDRT secara hukum merupakan delik aduan yang membutuhkan laporan dari korban atau pihak terkait, penyidik memiliki sejumlah opsi lain untuk tetap melanjutkan proses hukum jika ditemukan unsur pidana yang cukup kuat.
“Yang pasti memang ada dugaan unsur pidana yang telah dilakukan anaknya tersebut. Jadi akan kami dalami. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” ia memungkasi. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra