Menu

Mode Gelap
Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas Libur Panjang Maulid Nabi, Polisi Tingkatkan Pengamanan di Area Wisata Gunung Bromo Pemkot Probolinggo Bergeming, Pastikan Even Hari Jadi Tetap Digelar di Stadion Bayuangga Grebek Gunungan Meriahkan Peringatan Maulid di Talangsari Jember Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku Petani Tebu Lumajang Akhirnya Sumringah, Tumpukan Gula di Gudang Terjual Rp.79,7 Miliar

Sosial · 22 Jul 2025 12:12 WIB

Pakai Motor Protolan, Pelajar di Pasuruan Dihukum Nyanyi Saat Operasi Patuh


					Seorang pelajar menyanyikan lagu Indonesia Raya di pinggir jalan usai terjaring Operasi Patuh Semeru 2025 di Pasuruan. Perbesar

Seorang pelajar menyanyikan lagu Indonesia Raya di pinggir jalan usai terjaring Operasi Patuh Semeru 2025 di Pasuruan.

Pasuruan, – Seorang pelajar mendapat hukuman tak biasa saat terjaring Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (22/7/2025) pagi.

Bukan ditilang, pelajar tersebut justru diminta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di pinggir jalan usai kedapatan mengendarai sepeda motor protolan tanpa kelengkapan standar.

Aiptu Harid, anggota Satlantas Polres Pasuruan mengatakan, pelajar tersebut mengendarai motor dalam kondisi yang tidak layak, mulai dari tidak adanya pelat nomor, tanpa spion, hingga menggunakan ban kecil yang sangat berisiko di jalan raya.

“Tadi pagi kejadiannya dalam waktu Operasi Patuh Semeru, ada pelajar hanya pakai helm saja. Motornya protolan, tidak ada nopol, tidak ada spion, dan menggunakan ban kecil. Sebagai hukuman, kita suruh menyanyikan lagu Indonesia Raya,” ujar Harid.

Menurut Harid, tindakan tersebut merupakan bentuk penindakan preventif untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kesadaran hukum, khususnya pada kalangan pelajar.

“Hukuman ini agar tidak diulangi lagi. Selain itu, pelanggar wajib melengkapi perlengkapan motornya yang tidak dipasang. Jika besok belum dipasang, maka akan ditilang,” ujarnya.

Ia menambahkan, Operasi Patuh Semeru 2025 tidak semata bertujuan untuk menindak, tetapi juga membina dan mengedukasi pengguna jalan agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.

“Ini sebagai upaya agar masyarakat kembali patuh terhadap peraturan di jalan raya, bukan hanya saat operasi berlangsung, tapi seterusnya,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44

1 September 2025 - 21:09 WIB

Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi

1 September 2025 - 20:14 WIB

PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

1 September 2025 - 17:52 WIB

Polres Pasuruan Gandeng Kepala Desa Jaga Kondusivitas

1 September 2025 - 17:42 WIB

Jaga Kondusivitas, Polres Pasuruan Perketat Pengamanan Jalan Provinsi

1 September 2025 - 17:30 WIB

Dengan Sistem Desil, PKH Lumajang Perkuat Ketahanan Keluarga Rentan

31 Agustus 2025 - 19:31 WIB

Trending di Sosial