Menu

Mode Gelap
Musik Keras Sound Horeg, Hiburan apa Gangguan? ini Kata Pakar Psikologi Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap Korban Terakhir Perahu Pemancing di Perairan Lekok Ditemukan, Operasi SAR Dinyatakan Selesai Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli Mayat Pria Asal Madiun Ditemukan di Saluran Sungai Sukodermo Pasuruan Gempa Magnitudo 1,9 Guncang Tiris Probolinggo, Lima Rumah Warga Rusak

Sosial · 18 Jul 2025 15:32 WIB

Sound Horeg Kontroversial: Dari Genteng Jatuh hingga Ekonomi Bangkit


					Salah satu sound horeg di Lumajang. (Foto: Istimewa). Perbesar

Salah satu sound horeg di Lumajang. (Foto: Istimewa).

Lumajang, – Santo (43), warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, melihat realitas penggunaan sound horeg atau sound system bervolume tinggi yang kini tengah jadi perdebatan di Kabupaten Lumajang.

Baginya, dentuman keras bukan sekadar gangguan. Itu tanda bahwa desa sedang hidup, bahwa warga sedang bersuka cita.

Namun, bagi sebagian lainnya, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lumajang, suara memekakkan telinga dari sound horeg adalah bentuk kemudaratan. Bahkan, MUI telah mengeluarkan imbauan larangan penggunaannya, menyebutkan bahwa aktivitas ini mengganggu ibadah, ketertiban umum, dan seringkali melibatkan tindakan maksiat.

Tapi larangan itu justru memantik reaksi balik, karnaval demi karnaval tetap digelar di berbagai wilayah desa, dari Pasrujambe hingga Pronojiwo, lengkap dengan sound horeg-nya.

Santo bukan satu-satunya yang mendukung. Linda (36), warga Desa Candipuro, menyebut karnaval dengan sound horeg sebagai “acara sakral tahunan” yang selalu dinanti.

“Saya tunggu satu tahun untuk lihat karnaval. Bukan cuma hiburan, ini juga menggerakkan ekonomi warga,” katanya, Jumat (18/7/25).

Salah satu penyewa sound system lokal, Rofi’i mengaku, sejak adanya momen karnaval, jadwal penyewaan alatnya penuh hingga awal September.

“Kalau dilarang, kami usaha kecil mau makan apa?” katanya.

Namun, tak semua warga sepakat. Ada juga yang mengeluhkan kaca jendela yang bergetar, bayi yang sulit tidur, hingga suara azan yang tertutup dentuman remix koplo.

Murni (50), warga Desa Candipuro menyampaikan, keresahannya, kalau dirinya merasa sulit tidur ketika ada suara keras dari suara sound horeg.

“Kami nggak anti hiburan. Tapi kadang main musik dari jam 2 siang sampai malam. Anak saya belajar pun terganggu,” katanya.

Tapi ketika ditanya apakah setuju dengan larangan total seperti yang diserukan MUI, ia menggeleng.

“Bukan dilarang, tapi dibatasi. Jangan terus dilarang, warga nanti malah marah,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Lumajang, KH. Achmad Hanif menyampaikan, pentingnya solidaritas dan kesatuan sikap antar-daerah dalam menyikapi Fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2025, tentang penggunaan Sound Horeg.

Hal itu ia sampaikan, untuk menyikapi fenomena sound horeg yang akhir-akhir ini menimbulkan keresahan di masyarakat.

Meskipun fatwa tersebut telah dikeluarkan secara nasional, KH. Hanif menegaskan, bahwa saat ini masih dalam tahap diskusi terbuka di tingkat daerah dan belum bersifat final atau mengikat.

“Baru saja terjadi diskusi, dan alhamdulillah berlangsung dengan bagus. Kita semuanya diminta untuk bisa menyikapi secara proposional. Belum ada keputusan final, ini baru diskusi saja,” kata KH. Hanif kepada awak media, usai melakukan pertemuan dengan Bupati Lumajang, Kamis (17/7/25). (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Musik Keras Sound Horeg, Hiburan apa Gangguan? ini Kata Pakar Psikologi

18 Juli 2025 - 20:42 WIB

Investigasi Tuntas, PWI Probolinggo Raya: Tidak Ada Pelanggaran Etik Jurnalis saat Penyegelan Miras di Kraksaan

18 Juli 2025 - 13:33 WIB

Serapan Gabah Lampau Target Nasional, Pemkab Jember Bagikan Beras kepada Warga Pra Sejahtera

18 Juli 2025 - 08:04 WIB

Sound Horeg, Kapolres Lumajang: Penyelidikan Akustik Belum Ada

17 Juli 2025 - 18:01 WIB

Ricuh Soal Barcode Pasir, Truk-Truk Pasir Dihentikan Paksa di Lumajang

17 Juli 2025 - 16:38 WIB

Sae Law Care Segera Evaluasi Perwakilannya sebagai Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo

17 Juli 2025 - 16:08 WIB

Soal Sound Horeg, MUI Lumajang Serukan Kesatuan Sikap atas Fatwa Nasional dan Menunggu Instruksi Gubernur Jatim

17 Juli 2025 - 15:17 WIB

Dinilai jadi Biang Kegaduhan, Aliansi Desak Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Dicopot

17 Juli 2025 - 14:49 WIB

Dorong Peran Perempuan untuk Pembangunan Daerah, Kohati HMI Jember Luncurkan ‘PENA KOHATI’

16 Juli 2025 - 13:18 WIB

Trending di Sosial