Jember,- Program bantuan pangan nasional mulai dijalankan di Kabupaten Jember. Sebanyak 417 warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, menerima bantuan beras kualitas medium pada Kamis, (17/7/25) siang.
Bantuan ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dan Perum Bulog yang ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat pra-sejahtera.
Setiap warga penerima mendapatkan alokasi 20 kilogram beras untuk periode dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Kepala Bulog Jember, Muhammad Ade Saputra, menyampaikan bahwa distribusi di Kebonsari menjadi langkah awal pelaksanaan program nasional bantuan pangan di wilayah Jember.
“Alhamdulillah, hari ini kita mulai distribusi perdana. Ini merupakan penyaluran tahap pertama dan akan dilanjutkan ke wilayah lain di Jember,” ujar Ade, Kamis, (17/7/25).
Ade menjelaskan bahwa secara keseluruhan, Jember mendapat jatah 4.060 ton beras untuk dua tahap penyaluran sepanjang Juli 2025. Jumlah tersebut akan dibagikan kepada 203.433 keluarga penerima manfaat.
“Setiap tahap akan menyalurkan 2.030 ton. Total dua alokasi di bulan ini adalah 4.060 ton,” jelasnya.
Untuk menjamin kelancaran dan ketepatan sasaran penyaluran, pihak Bulog menggandeng anggota TNI, Polri, dan pemerintah setempat dalam proses distribusi.
“Kami pastikan distribusi dilakukan secara transparan dan diawasi. Tujuannya agar masyarakat benar-benar mendapatkan bantuan sesuai haknya,” Ade menegaskan.
Disampaikannya, beras yang dibagikan berasal dari hasil serapan gabah lokal yang dikumpulkan oleh Bulog Jember. Sampai pertengahan Juli, gabah yang terserap sudah mencapai 98 ribu ton, dengan 22 ribu ton diantaranya telah diolah menjadi beras.
“Jember mencatatkan serapan gabah tertinggi di Jawa Timur, bahkan melebihi target nasional. Target awal 61 ribu ton, sekarang sudah mencapai 78 ribu ton,” ujarnya.
Ade juga memastikan bahwa kualitas beras yang dibagikan adalah beras medium layak konsumsi, hasil serapan tahun 2024 dan 2025, tanpa campuran.
“Kami tegaskan, tidak ada beras oplosan. Ini beras asli hasil dari petani kita sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Kebonsari, Herlan Hidayat, mengingatkan agar warga penerima dapat memanfaatkan bantuan beras sesuai tujuan program.
“Beras ini tidak untuk diperjualbelikan. Harap digunakan untuk kebutuhan konsumsi keluarga,” pesannya.
Herlan menambahkan, pendataan penerima bantuan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Bappenas. “Kami di kelurahan hanya menerima dan menyampaikan undangan sesuai data yang dikirimkan,” cetusnya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra