Menu

Mode Gelap
Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini Gempa di Tiris Probolinggo Terjadi 64 Kali, Rusak 21 Rumah Dua Sekawan Maling Motor di Masjid Sentul Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor Musik Keras Sound Horeg, Hiburan apa Gangguan? ini Kata Pakar Psikologi Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap

Sosial · 17 Jul 2025 16:38 WIB

Ricuh Soal Barcode Pasir, Truk-Truk Pasir Dihentikan Paksa di Lumajang


					Tangkapan layar. Perbesar

Tangkapan layar.

Lumajang, – Suasana tegang menyelimuti Desa Sumberejo, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, setelah puluhan sopir truk pasir melakukan aksi mogok menyusul pemberhentian paksa oleh petugas lapangan.

Pemicu utamanya perbedaan harga barcode retribusi, yang dinilai membingungkan dan tidak transparan.

Warga setempat, Samsul (43), menyampaikan, truk dihentikan lantaran menggunakan barcode seharga Rp35 ribu, yang ternyata dianggap tidak sah oleh petugas. Mereka diminta beralih ke barcode resmi dari stockpile dengan harga Rp52 ribu.

“Tadi pagi tiba-tiba ada truk bermuatan pasir disuruh berhenti karena katanya barcode yang dipakai nggak resmi. Barcode itu dapat dari orang desa, tapi nggak tahu namanya siapa. Pokoknya sudah biasa begitu,” kata Samsul, Kamis (17/7/25).

Setelah suasana mulai memanas, dilakukan mediasi darurat antara petugas, sopir, dan pengelola stockpile. Hasilnya, dicapai kesepakatan sementara bahwa barcode Rp35 ribu masih akan diterima, hingga ada kejelasan lebih lanjut dari pihak berwenang.

“Kami sepakat untuk tidak mempermasalahkan barcode Rp35 ribu untuk sementara waktu. Tapi kalau nanti sudah tidak ada, baru semua wajib pakai yang seharga Rp52 ribu dari stockpile,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu menyampaikan, masih mau mengkonfirmasi terlebih dahulu.

“Masih kami konfirmasikan dulu ya,” katanya singkat. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Musik Keras Sound Horeg, Hiburan apa Gangguan? ini Kata Pakar Psikologi

18 Juli 2025 - 20:42 WIB

Sound Horeg Kontroversial: Dari Genteng Jatuh hingga Ekonomi Bangkit

18 Juli 2025 - 15:32 WIB

Investigasi Tuntas, PWI Probolinggo Raya: Tidak Ada Pelanggaran Etik Jurnalis saat Penyegelan Miras di Kraksaan

18 Juli 2025 - 13:33 WIB

Serapan Gabah Lampau Target Nasional, Pemkab Jember Bagikan Beras kepada Warga Pra Sejahtera

18 Juli 2025 - 08:04 WIB

Sound Horeg, Kapolres Lumajang: Penyelidikan Akustik Belum Ada

17 Juli 2025 - 18:01 WIB

Sae Law Care Segera Evaluasi Perwakilannya sebagai Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo

17 Juli 2025 - 16:08 WIB

Soal Sound Horeg, MUI Lumajang Serukan Kesatuan Sikap atas Fatwa Nasional dan Menunggu Instruksi Gubernur Jatim

17 Juli 2025 - 15:17 WIB

Dinilai jadi Biang Kegaduhan, Aliansi Desak Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Dicopot

17 Juli 2025 - 14:49 WIB

Dorong Peran Perempuan untuk Pembangunan Daerah, Kohati HMI Jember Luncurkan ‘PENA KOHATI’

16 Juli 2025 - 13:18 WIB

Trending di Sosial