Lumajang, – Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan lima oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang terhadap seorang pedagang es krim di Alun-alun Lumajang menjadi perhatian publik.
Kronologi kejadiannya berlangsung pada Minggu, 11 Mei 2025 di Alun-alun Lumajang. Korban bernama Misrat (50), warga Desa Tegalciut, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Misrat mengaku, dikeroyok oleh lima petugas Satpol PP saat sedang berjualan es krim.
Akibat insiden tersebut, Misrat mengalami luka lebam pada wajah, pipi kiri sobek dan berdarah, serta mata kiri memerah.
Korban telah melaporkan kejadian ini ke Mapolres Lumajang dan menjalani visum untuk mendokumentasikan luka-lukanya.
Namun, berbanding terbalik ketika Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, mengatakan, hasil pemeriksaan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi tidak menunjukkan adanya aksi pemukulan oleh petugas Satpol PP.
“Hasil pemeriksaan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian menunjukkan, tidak ada pemukulan sama sekali,” kata Alex, Kamis (29/5/25).
Alex menyatakan, luka yang dialami Misrat disebabkan oleh gerakan memberontak saat hendak diamankan, bukan karena dipukul.
“Hasil pemeriksaan (CCTV) malah itu betul-betul tersenggol karena korban bergerak aktif memberontak saat diamankan, ada bukti CCTV-nya,” kata Alex.
Hingga saat ini, hasil rekaman kamera CCTV yang diklaim menjadi bukti utama oleh pihak kepolisian belum juga diperlihatkan kepada awak media maupun publik.
Meskipun menegaskan tidak ada pemukulan, kapolres memastikan proses penyelidikan masih berjalan. Seluruh saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra