Menu

Mode Gelap
Ricuh Soal Barcode Pasir, Truk-Truk Pasir Dihentikan Paksa di Lumajang Sae Law Care Segera Evaluasi Perwakilannya sebagai Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Revitalisasi Pasar Besar Pasuruan Tahap II Dimulai Tahun Ini, Anggaran Capai Rp6,4 Miliar Soal Sound Horeg, MUI Lumajang Serukan Kesatuan Sikap atas Fatwa Nasional dan Menunggu Instruksi Gubernur Jatim Dinilai jadi Biang Kegaduhan, Aliansi Desak Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Dicopot Diduga Akibat Korsleting, Tiga Mobil Warga Sukorejo Hangus Terbakar

Hukum & Kriminal · 29 Mei 2025 11:27 WIB

Pedagang Es Krim di Lumajang Babak Belur, Polisi Klaim Tak Ada Pemukulan


					Istimewa. Perbesar

Istimewa.

Lumajang, – Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan lima oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang terhadap seorang pedagang es krim di Alun-alun Lumajang menjadi perhatian publik.

Kronologi kejadiannya berlangsung pada Minggu, 11 Mei 2025 di Alun-alun Lumajang. Korban bernama Misrat (50), warga Desa Tegalciut, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Misrat mengaku, dikeroyok oleh lima petugas Satpol PP saat sedang berjualan es krim.

Akibat insiden tersebut, Misrat mengalami luka lebam pada wajah, pipi kiri sobek dan berdarah, serta mata kiri memerah.

Korban telah melaporkan kejadian ini ke Mapolres Lumajang dan menjalani visum untuk mendokumentasikan luka-lukanya.

Namun, berbanding terbalik ketika Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, mengatakan, hasil pemeriksaan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi tidak menunjukkan adanya aksi pemukulan oleh petugas Satpol PP.

“Hasil pemeriksaan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian menunjukkan, tidak ada pemukulan sama sekali,” kata Alex, Kamis (29/5/25).

Alex menyatakan, luka yang dialami Misrat disebabkan oleh gerakan memberontak saat hendak diamankan, bukan karena dipukul.

“Hasil pemeriksaan (CCTV) malah itu betul-betul tersenggol karena korban bergerak aktif memberontak saat diamankan, ada bukti CCTV-nya,” kata Alex.

Hingga saat ini, hasil rekaman kamera CCTV yang diklaim menjadi bukti utama oleh pihak kepolisian belum juga diperlihatkan kepada awak media maupun publik.

Meskipun menegaskan tidak ada pemukulan, kapolres memastikan proses penyelidikan masih berjalan. Seluruh saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 675 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Buron Kejari Lumajang Dibekuk Polisi di Maluku karena Kasus Narkotika

17 Juli 2025 - 09:52 WIB

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi

16 Juli 2025 - 19:28 WIB

Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

16 Juli 2025 - 16:05 WIB

Selipkan Sabu dalam Bungkus Permen, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Polisi

16 Juli 2025 - 14:57 WIB

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminal