Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Hukum & Kriminal · 28 Mei 2025 18:51 WIB

Lahan Tambang di Klampokan Probolinggo Rusak tanpa Reklamasi, DPRD Geram


					CEK: Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo saat mengecek lokasi tambang di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

CEK: Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo saat mengecek lokasi tambang di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, mengecek aktivitas pertambangan yang berada di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Rabu (28/5/25) sore.

Dalam kunjungan lapangan tersebut, para wakil rakyat ini menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola tambang, salah satunya yang paling mencolok adalah pembiaran reklamasi pasca-penambangan.

Lokasi tambang seluas 46,82 hektare yang dikelola oleh CV Tulus Karya Bersama terlihat terbengkalai dan sama sekali belum melakukan proses reklamasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Seharusnya setelah aktivitas pertambangan selesai, perusahaan wajib melakukan reklamasi sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan. Tapi ini dibiarkan begitu saja,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Muhammad Al Fatih.

Akibat pembiaran tersebut, lahan yang sebelumnya digunakan sebagai lahan pertanian oleh warga sekitar, kini rusak dan tidak bisa digarap kembali.

Beberapa warga mencoba untuk memulihkan kondisi lahan secara mandiri, namun upaya tersebut tidak sebanding dengan kerusakan yang telah ditimbulkan oleh aktivitas tambang.

“Ini jelas merugikan masyarakat. Tanah yang dulunya produktif kini jadi tak bisa dimanfaatkan. Kalau pun ada warga yang menggarap, itu karena mereka berinisiatif sendiri untuk melakukan reklamasi secara manual,” tutur Ra Fatih, sapaannya.

Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo menyayangkan sikap tidak bertanggung jawab dari perusahaan tambang. Menurut Ra Fatih, persoalan ini tak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi juga bisa berujung pada pelanggaran hukum.

“Jika unsur pembiaran terbukti, dan dampaknya sampai merusak lingkungan tanpa ada upaya pemulihan, ini bisa masuk ke ranah hukum. Kami akan berkirim surat resmi ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemberi izin tambang, untuk menindaklanjuti temuan kami ini,” tegasnya.

Kondisi ini memperkuat kekhawatiran warga terhadap dampak jangka panjang dari tambang yang tidak direklamasi. Selain mengganggu produktivitas pertanian, kerusakan tanah juga berpotensi menimbulkan masalah lingkungan lain seperti erosi dan sedimentasi.

“Jika tidak segera direspons, kami tak segan mendorong langkah hukum lebih lanjut. Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tetapi juga menyangkut kelangsungan hidup dan hak warga atas lingkungan yang sehat,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Klampokan, Bahriatun Nikmah, membenarkan bahwa aktivitas tambang telah dihentikan sejak Ramadan lalu.

Pihak perusahaan, menurutnya, sempat berjanji akan kembali ke lokasi untuk melaksanakan reklamasi setelah Idul Fitri. Namun hingga akhir Mei ini, janji tersebut belum juga ditepati.

“Waktu itu pihak perusahaan pamit saat Ramadan, katanya akan melakukan reklamasi habis lebaran. Tapi sampai sekarang belum ada kabar. Masyarakat menunggu, tapi lokasi tetap dibiarkan begitu saja,” ungkapnya. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal