Menu

Mode Gelap
Rumah Sewa Karyawan Jasa Marga Dibobol Maling, Pelaku Dihajar Massa Ancaman di Dalam dan Luar Penjara: Kisah Kelam Tembul dalam Kasus Ganja Gunung Semeru Kecelakaan Maut di Probolinggo Putus Pipa PDAM, Warga Dua Kecamatan Kesulitan Air Bersih Pedagang Es Krim di Lumajang Babak Belur, Polisi Klaim Tak Ada Pemukulan Bupati Jember Gus Fawait Rencanakan Relokasi PKL Alun-alun, Tuai Kecaman Lahan Tambang di Klampokan Probolinggo Rusak tanpa Reklamasi, DPRD Geram

Hukum & Kriminal · 26 Mei 2025 19:11 WIB

Miris! Bocah Perempuan di Jember Disiksa Tante karena Tak Jawab Pertanyaan


					Ilustrasi kekerasan pada anak perempuan. Perbesar

Ilustrasi kekerasan pada anak perempuan.

Jember,- Seorang gadis berusia 9 tahun di Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh tantenya sendiri.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Ipda Qori Novendra.mengatakan, peristiwa ini terjadi setelah korban pergi dari rumah sejak pagi hingga malam tanpa memberi tahu keluarganya.

“Saat pulang, ia membawa sebuah toples yang langsung menarik perhatian tantenya. Kemudian dia ditanya, ‘Itu toples siapa’?,” cerita Qori, Senin (26/5/25).

Karena tidak mendapatkan jawaban, imbuh Qori, pelaku yang sedang memasak mengancam akan menyiramkan kuah bakso panas pada korban.

“Meskipun ditakut-takuti, korban tetap tidak menjawab, sehingga pelaku emosi dan menyiramkan kuah panas ke kaki dan paha korban,” jelasnya.

Qori menambahkan, pelaku mengklaim bahwa tindakan kekerasan ini adalah yang pertama kali. Namun, pihak kepolisian akan terus menyelidiki lebih lanjut.

Pelaku kini telah ditangkap dan akan dikenakan pasal 44 ayat 2 UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Keduanya tinggal serumah karena orang tua korban telah bercerai. Ibu korban bekerja di Kalimantan, sementara ayahnya tinggal jauh dari korban.

“Saat ini, korban tinggal bersama saudara yang merawatnya,” tambahnya.

Kondisi luka lepuh bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu mulai membaik. Namun ia masih harus menjalani perawatan medis.

“Perawatan fisik dan psikologisnya sedang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPRD PPA) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB),” tutup Qori. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 298 kali

Baca Lainnya

Rumah Sewa Karyawan Jasa Marga Dibobol Maling, Pelaku Dihajar Massa

29 Mei 2025 - 16:37 WIB

Ancaman di Dalam dan Luar Penjara: Kisah Kelam Tembul dalam Kasus Ganja Gunung Semeru

29 Mei 2025 - 16:05 WIB

Pedagang Es Krim di Lumajang Babak Belur, Polisi Klaim Tak Ada Pemukulan

29 Mei 2025 - 11:27 WIB

Lahan Tambang di Klampokan Probolinggo Rusak tanpa Reklamasi, DPRD Geram

28 Mei 2025 - 18:51 WIB

Konten Kreator ‘Macan Arab Lumajang’ Jadi Tersangka Penganiayaan dan Pencurian, Terancam 15 Tahun Penjara

28 Mei 2025 - 14:06 WIB

Bekukan Dana Nasabah, Pemkab Probolinggo Awasi KSU Cakrawala Kraksaan

27 Mei 2025 - 20:06 WIB

Kasus Ladang Ganja di Lereng Semeru, Dua Terdakwa Divonis 20 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

27 Mei 2025 - 18:58 WIB

Sedang Sakit, Sekdes Bulurejo Lumajang Jadi Korban Penganiayaan

27 Mei 2025 - 17:29 WIB

Edarkan Pil Koplo, Pria di Pasuruan Ditangkap Polisi

27 Mei 2025 - 16:57 WIB

Trending di Hukum & Kriminal