Jember,- Seorang gadis berusia 9 tahun di Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh tantenya sendiri.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Ipda Qori Novendra.mengatakan, peristiwa ini terjadi setelah korban pergi dari rumah sejak pagi hingga malam tanpa memberi tahu keluarganya.
“Saat pulang, ia membawa sebuah toples yang langsung menarik perhatian tantenya. Kemudian dia ditanya, ‘Itu toples siapa’?,” cerita Qori, Senin (26/5/25).
Karena tidak mendapatkan jawaban, imbuh Qori, pelaku yang sedang memasak mengancam akan menyiramkan kuah bakso panas pada korban.
“Meskipun ditakut-takuti, korban tetap tidak menjawab, sehingga pelaku emosi dan menyiramkan kuah panas ke kaki dan paha korban,” jelasnya.
Qori menambahkan, pelaku mengklaim bahwa tindakan kekerasan ini adalah yang pertama kali. Namun, pihak kepolisian akan terus menyelidiki lebih lanjut.
Pelaku kini telah ditangkap dan akan dikenakan pasal 44 ayat 2 UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Keduanya tinggal serumah karena orang tua korban telah bercerai. Ibu korban bekerja di Kalimantan, sementara ayahnya tinggal jauh dari korban.
“Saat ini, korban tinggal bersama saudara yang merawatnya,” tambahnya.
Kondisi luka lepuh bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu mulai membaik. Namun ia masih harus menjalani perawatan medis.
“Perawatan fisik dan psikologisnya sedang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPRD PPA) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB),” tutup Qori. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra