Menu

Mode Gelap
Ancaman di Dalam dan Luar Penjara: Kisah Kelam Tembul dalam Kasus Ganja Gunung Semeru Kecelakaan Maut di Probolinggo Putus Pipa PDAM, Warga Dua Kecamatan Kesulitan Air Bersih Pedagang Es Krim di Lumajang Babak Belur, Polisi Klaim Tak Ada Pemukulan Bupati Jember Gus Fawait Rencanakan Relokasi PKL Alun-alun, Tuai Kecaman Lahan Tambang di Klampokan Probolinggo Rusak tanpa Reklamasi, DPRD Geram Ada Ritual Yadnya Kasada, Wisata Gunung Bromo Bakal Ditutup 4 Hari

Hukum & Kriminal · 26 Mei 2025 16:31 WIB

Pemkab Probolinggo Panggil Kades Temenggungan Buntut Pesta Miras, Dicecar 26 Pertanyaan


					Auditor Muda Bidang Investigasi Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Rahmat Udianto. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

Auditor Muda Bidang Investigasi Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Rahmat Udianto. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,– Kepala Desa (Kades) Temenggungan, Muhammad Iqbal Ali, dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Senin (26/5/25). Pemanggilan terkait tragedi pesta minuman keras (miras) di rumahnya yang menyebabkan dua warga meninggal dunia.

Pemanggilan ini merupakan buntut dari desakan warga yang mempertanyakan tanggung jawab si kades atas peristiwa yang dinilai telah mencoreng citra desa tersebut.

Auditor Muda Bidang Investigasi Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Rahmat Udianto mengatakan, dalam pemanggilan selama lebih dari dua jam, Iqbal dicecar 26 pertanyaan seputar kronologi dan keterkaitannya dengan pesta miras yang berlangsung di rumah pribadinya.

Namun, menurut Rahmat, pemeriksaan tersebut masih bersifat pendahuluan dan fokus pada pengumpulan informasi dasar.

“Ini masih pemanggilan pertama, pertanyaannya masih umum seputar peristiwa tersebut. Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada pelanggaran administratif atau hukum yang dilakukan oleh Kades Iqbal,” kata Rahmat.

Inspektorat juga menegaskan bahwa proses investigasi akan berlanjut dengan pemanggilan sejumlah pihak terkait lainnya, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Temenggungan dan beberapa saksi yang mengetahui langsung kejadian tersebut.

Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh atas insiden yang telah mengundang perhatian publik selama dua pekan terakhir ini.

“Kami akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat atau mengetahui kejadian. Ini penting untuk mengurai benang merahnya, apalagi ada desakan dari warga melalui BPD untuk memberhentikan Kades karena dianggap gagal menjaga ketertiban desa,” imbuhnya.

Desakan dari masyarakat menguat menyusul kematian dua orang akibat dugaan keracunan miras oplosan yang dikonsumsi dalam pesta di rumah kepala desa.

Warga menilai, peristiwa tersebut bukan hanya mencoreng nama baik desa, tetapi juga menunjukkan kelalaian seorang pemimpin dalam menjaga moral dan keamanan lingkungan.

Menanggapi proses pemeriksaan, Kades Iqbal memilih irit bicara. Usai memberikan keterangan kepada inspektorat, ia langsung menuju mobilnya dan meninggalkan lokasi pemeriksaan.

Kepada wartawan yang menunggu di luar, Iqbal hanya memberikan pernyataan singkat. “Saya datang ke sini memenuhi undangan Inspektorat dan menghormati proses yang sedang berjalan,” ujarnya singkat. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 206 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ancaman di Dalam dan Luar Penjara: Kisah Kelam Tembul dalam Kasus Ganja Gunung Semeru

29 Mei 2025 - 16:05 WIB

Pedagang Es Krim di Lumajang Babak Belur, Polisi Klaim Tak Ada Pemukulan

29 Mei 2025 - 11:27 WIB

Lahan Tambang di Klampokan Probolinggo Rusak tanpa Reklamasi, DPRD Geram

28 Mei 2025 - 18:51 WIB

Konten Kreator ‘Macan Arab Lumajang’ Jadi Tersangka Penganiayaan dan Pencurian, Terancam 15 Tahun Penjara

28 Mei 2025 - 14:06 WIB

Bekukan Dana Nasabah, Pemkab Probolinggo Awasi KSU Cakrawala Kraksaan

27 Mei 2025 - 20:06 WIB

Kasus Ladang Ganja di Lereng Semeru, Dua Terdakwa Divonis 20 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

27 Mei 2025 - 18:58 WIB

Sedang Sakit, Sekdes Bulurejo Lumajang Jadi Korban Penganiayaan

27 Mei 2025 - 17:29 WIB

Edarkan Pil Koplo, Pria di Pasuruan Ditangkap Polisi

27 Mei 2025 - 16:57 WIB

Miris! Bocah Perempuan di Jember Disiksa Tante karena Tak Jawab Pertanyaan

26 Mei 2025 - 19:11 WIB

Trending di Hukum & Kriminal