Menu

Mode Gelap
Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan Dua Korban Perahu Terbalik di Pasuruan Ditemukan, Total 4 Meninggal Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok

Hukum & Kriminal · 26 Mei 2025 16:31 WIB

Pemkab Probolinggo Panggil Kades Temenggungan Buntut Pesta Miras, Dicecar 26 Pertanyaan


					Auditor Muda Bidang Investigasi Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Rahmat Udianto. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

Auditor Muda Bidang Investigasi Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Rahmat Udianto. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,– Kepala Desa (Kades) Temenggungan, Muhammad Iqbal Ali, dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Senin (26/5/25). Pemanggilan terkait tragedi pesta minuman keras (miras) di rumahnya yang menyebabkan dua warga meninggal dunia.

Pemanggilan ini merupakan buntut dari desakan warga yang mempertanyakan tanggung jawab si kades atas peristiwa yang dinilai telah mencoreng citra desa tersebut.

Auditor Muda Bidang Investigasi Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Rahmat Udianto mengatakan, dalam pemanggilan selama lebih dari dua jam, Iqbal dicecar 26 pertanyaan seputar kronologi dan keterkaitannya dengan pesta miras yang berlangsung di rumah pribadinya.

Namun, menurut Rahmat, pemeriksaan tersebut masih bersifat pendahuluan dan fokus pada pengumpulan informasi dasar.

“Ini masih pemanggilan pertama, pertanyaannya masih umum seputar peristiwa tersebut. Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada pelanggaran administratif atau hukum yang dilakukan oleh Kades Iqbal,” kata Rahmat.

Inspektorat juga menegaskan bahwa proses investigasi akan berlanjut dengan pemanggilan sejumlah pihak terkait lainnya, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Temenggungan dan beberapa saksi yang mengetahui langsung kejadian tersebut.

Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh atas insiden yang telah mengundang perhatian publik selama dua pekan terakhir ini.

“Kami akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat atau mengetahui kejadian. Ini penting untuk mengurai benang merahnya, apalagi ada desakan dari warga melalui BPD untuk memberhentikan Kades karena dianggap gagal menjaga ketertiban desa,” imbuhnya.

Desakan dari masyarakat menguat menyusul kematian dua orang akibat dugaan keracunan miras oplosan yang dikonsumsi dalam pesta di rumah kepala desa.

Warga menilai, peristiwa tersebut bukan hanya mencoreng nama baik desa, tetapi juga menunjukkan kelalaian seorang pemimpin dalam menjaga moral dan keamanan lingkungan.

Menanggapi proses pemeriksaan, Kades Iqbal memilih irit bicara. Usai memberikan keterangan kepada inspektorat, ia langsung menuju mobilnya dan meninggalkan lokasi pemeriksaan.

Kepada wartawan yang menunggu di luar, Iqbal hanya memberikan pernyataan singkat. “Saya datang ke sini memenuhi undangan Inspektorat dan menghormati proses yang sedang berjalan,” ujarnya singkat. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 229 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal