Menu

Mode Gelap
Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

Pemerintahan · 23 Mei 2025 10:52 WIB

Kolaborasi Bupati Lumajang dan Malang, Tumpak Sewu Bebas dari Pungutan Ganda


					Pertemuan hangat antara Bupati Lumajang, Indah Amperawati dan Bupati Malang, Sanusi, di Kantor Pemerintah Kabupaten Malang pada Kamis pagi (22/5/2025). Perbesar

Pertemuan hangat antara Bupati Lumajang, Indah Amperawati dan Bupati Malang, Sanusi, di Kantor Pemerintah Kabupaten Malang pada Kamis pagi (22/5/2025).

Lumajang, – Pertemuan hangat antara Bupati Lumajang, Indah Amperawati dan Bupati Malang, Sanusi, di Kantor Pemerintah Kabupaten Malang pada Kamis pagi (22/5/2025).

Pertemuan itu menjadi simbol kebersamaan dalam mengelola potensi wisata alam Tumpak Sewu.

Kedua kepala daerah sepakat untuk bekerja sama dalam mengelola kawasan wisata yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang ini.

Isu mengenai pungutan tiket ganda di kawasan dasar air terjun menjadi salah satu perhatian penting dalam pertemuan ini.

Kedua pemerintah daerah sepakat untuk menghapus sekat administratif dan menyatukan langkah dalam mengelola Tumpak Sewu.

“Kalau ini tidak bisa kita kelola bersama, permasalahan akan terus berlanjut. Yang dirugikan bukan hanya Kabupaten Malang dan Lumajang, tapi juga Indonesia,” jelas Bupati Lumajang yang akrab Bunda Indah.

Sementara Bupati Malang, Sanusi, menjelaskan, bahwa pengelolaan kawasan yang menyentuh wilayah sungai harus mengikuti ketentuan hukum dan perizinan, termasuk wewenang dari PU SDA Provinsi Jawa Timur. “Kami sudah menerima surat teguran terkait bangunan di area sungai, dan saya sudah pastikan bangunan tersebut telah dibongkar,” tegasnya.

Pertemuan ini menjadi pernyataan sikap bahwa alam tidak boleh dibatasi oleh sekat administratif. Bahwa kearifan lokal dan kebijakan pemerintahan bisa berjalan seiring jika dibangun di atas semangat kolaborasi.

Dengan demikian, Tumpak Sewu dapat menjadi contoh bagi pengelolaan kawasan wisata lainnya di Indonesia. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Bupati Pasuruan Terbitkan Aturan Baru Penggunaan Sound System untuk Karnaval

29 Juli 2025 - 10:30 WIB

Trending di Pemerintahan