Lumajang, – Pertemuan hangat antara Bupati Lumajang, Indah Amperawati dan Bupati Malang, Sanusi, di Kantor Pemerintah Kabupaten Malang pada Kamis pagi (22/5/2025).
Pertemuan itu menjadi simbol kebersamaan dalam mengelola potensi wisata alam Tumpak Sewu.
Kedua kepala daerah sepakat untuk bekerja sama dalam mengelola kawasan wisata yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang ini.
Isu mengenai pungutan tiket ganda di kawasan dasar air terjun menjadi salah satu perhatian penting dalam pertemuan ini.
Kedua pemerintah daerah sepakat untuk menghapus sekat administratif dan menyatukan langkah dalam mengelola Tumpak Sewu.
“Kalau ini tidak bisa kita kelola bersama, permasalahan akan terus berlanjut. Yang dirugikan bukan hanya Kabupaten Malang dan Lumajang, tapi juga Indonesia,” jelas Bupati Lumajang yang akrab Bunda Indah.
Sementara Bupati Malang, Sanusi, menjelaskan, bahwa pengelolaan kawasan yang menyentuh wilayah sungai harus mengikuti ketentuan hukum dan perizinan, termasuk wewenang dari PU SDA Provinsi Jawa Timur. “Kami sudah menerima surat teguran terkait bangunan di area sungai, dan saya sudah pastikan bangunan tersebut telah dibongkar,” tegasnya.
Pertemuan ini menjadi pernyataan sikap bahwa alam tidak boleh dibatasi oleh sekat administratif. Bahwa kearifan lokal dan kebijakan pemerintahan bisa berjalan seiring jika dibangun di atas semangat kolaborasi.
Dengan demikian, Tumpak Sewu dapat menjadi contoh bagi pengelolaan kawasan wisata lainnya di Indonesia. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra