Pasuruan,- Meski Bupati Pasuruan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.1/2917/424.071/2025 yang secara tegas melarang kegiatan study tour dan mengatur pelaksanaan kegiatan kelulusan, SMP Negeri 1 Winongan diduga tetap akan menggelar study tour ke luar daerah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sekolah tersebut menjadwalkan perjalanan wisata pelajar ke Bali yang rencananya akan dilaksanakan pada 19 Mei 2025.
Seorang wali murid berinisial MR mengungkapkan, bahwa pihak sekolah beralasan tetap melaksanakan kegiatan tersebut karena sudah telanjur membayar uang muka (DP) ke pihak travel sebelum surat edaran diterbitkan. Selain itu, kegiatan ini disebut sebagai permintaan dari siswa dan menjadi agenda tahunan sekolah.
“Alasannya itu katanya karena sudah membayar DP,” ujar MR.
Menurut MR, siswa yang tidak mengikuti kegiatan study tour akan dikenakan pemotongan uang tabungan sebesar 40 persen. Hal ini membuat sebagian orangtua mengaku terpaksa menyetujui anaknya ikut, meskipun keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan.
“Daripada nanti tabungannya dipotong, mending ikut saja. Sebenarnya saya tidak setuju ada kegiatan ini, karena mengeluarkan biaya banyak, seperti untuk sangu dan lain-lain. Apalagi sebentar lagi anak mau masuk SMA, kan butuh biaya lagi itu,” tambahnya.
Sementara itu, wali murid lain berinisial MM memilih untuk tidak mengikutsertakan anaknya dalam kegiatan tersebut karena alasan biaya. Ia lebih memilih memanfaatkan uangnya untuk kebutuhan pendidikan anaknya di jenjang berikutnya.
“Anak saya tidak ikut, karena saya tidak ada uang. Mending uangnya buat biaya daftar sekolah,” ujar MM.
Bagi siswa yang ikut, pihak sekolah meminta para orangtua untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka mengizinkan anaknya mengikuti open trip tersebut tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun.
Namun saat dikonfirmasi mengenai rencana study tour tersebut, Kepala SMPN 1 Winongan, Edy Prayitno, hanya memberikan jawaban singkat. “Tidak,” kata Edy saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (10/5/2025).
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto, mengatakan, belum mengetahui rencana study tour yang dilakukan oleh SMP Negeri 1 Winongan.
“Saya belum tahu, nanti saya kroscek dulu,” ujar Tri Agus saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan, akan melarang kegiatan tersebut. Jika sekolah tetap nekat melaksanakan, maka sanksi akan diberikan.
“Yang pasti kalau benar akan kami larang, dan kalau tidak patuh, ya sanksi akan menunggu mereka,” tegasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra