Lumajang,- Penertiban tambang pasir ilegal di kawasan Kebondeli, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Kamis (8/5/2025), diwarnai kericuhan.
Dalam rekaman video yang beredar, puluhan warga terlihat mengepung mobil yang membawa empat anggota kepolisian. Warga lantas mengusir aparat agar menjauh dari lokasi tambang.
“Ada geger di Kebondeli, truk pasir mau dibawa polisi, dan langsung digruduk oleh orang satu kampung,” suara salah satu orang dalam video tersebut.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, awalnya polisi melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal yang menggunakan mesin sedot.
Polisi lantas menciduk empat pelaku beserta satu truk pasir sebagai barang bukti. Namun saat keluar dari lokasi, mobil polisi dihadang warga yang menuntut agar para pelaku dan truk dilepaskan.
“Meski polisi berusaha melobi, warga tetap menolak sehingga dengan alasan keamanan, petugas akhirnya melepas mereka,” kata Untoro.
Polres Lumajang menyayangkan penghadangan ini dan akan mendalami kasusnya lebih lanjut. Ia mengimbau masyarakat tidak menghalangi upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
“Kami akan terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah Lumajang sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus tambang pasir ilegal di Lumajang memang sudah lama menjadi masalah kronis karena merusak lingkungan dan merugikan pendapatan daerah.
Aktivitas tambang ilegal dengan mesin sedot yang masif di lereng Semeru seperti Candipuro, sulit diberantas karena kerap mendapat perlindungan dari oknum tertentu. (*)
Editor : Mohammad S
Publisher: Keyra