Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Hukum & Kriminal · 8 Mei 2025 23:16 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga


					RICUH: Anggota Polres Lumajang dihadang warga saat menertibkan tambang pasir ilegal di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. (Foto: Tangkapan layar).
Perbesar

RICUH: Anggota Polres Lumajang dihadang warga saat menertibkan tambang pasir ilegal di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. (Foto: Tangkapan layar).

Lumajang,- Penertiban tambang pasir ilegal di kawasan Kebondeli, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Kamis (8/5/2025), diwarnai kericuhan.

Dalam rekaman video yang beredar, puluhan warga terlihat mengepung mobil yang membawa empat anggota kepolisian. Warga lantas mengusir aparat agar menjauh dari lokasi tambang.

“Ada geger di Kebondeli, truk pasir mau dibawa polisi, dan langsung digruduk oleh orang satu kampung,” suara salah satu orang dalam video tersebut.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, awalnya polisi melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal yang menggunakan mesin sedot.

Polisi lantas menciduk empat pelaku beserta satu truk pasir sebagai barang bukti. Namun saat keluar dari lokasi, mobil polisi dihadang warga yang menuntut agar para pelaku dan truk dilepaskan.

“Meski polisi berusaha melobi, warga tetap menolak sehingga dengan alasan keamanan, petugas akhirnya melepas mereka,” kata Untoro.

Polres Lumajang menyayangkan penghadangan ini dan akan mendalami kasusnya lebih lanjut. Ia mengimbau masyarakat tidak menghalangi upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.

“Kami akan terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah Lumajang sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus tambang pasir ilegal di Lumajang memang sudah lama menjadi masalah kronis karena merusak lingkungan dan merugikan pendapatan daerah.

Aktivitas tambang ilegal dengan mesin sedot yang masif di lereng Semeru seperti Candipuro, sulit diberantas karena kerap mendapat perlindungan dari oknum tertentu. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal