Menu

Mode Gelap
Penganiayaan di Kedungsupit Probolinggo, Pemuda Dibacok 2 Orang Tak Dikenal Kerusuhan Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Anarkis Ditindak Tegas Dengan Sistem Desil, PKH Lumajang Perkuat Ketahanan Keluarga Rentan Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba Akhmad Munir Nakhodai PWI Pusat, Bawa Semangat Rekonsiliasi Festival Da’i Muda LDNU Kraksaan Tuntas, Sukses Cetak 6 Kader Dakwah Terbaik

Hukum & Kriminal · 8 Mei 2025 23:16 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga


					RICUH: Anggota Polres Lumajang dihadang warga saat menertibkan tambang pasir ilegal di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. (Foto: Tangkapan layar).
Perbesar

RICUH: Anggota Polres Lumajang dihadang warga saat menertibkan tambang pasir ilegal di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. (Foto: Tangkapan layar).

Lumajang,- Penertiban tambang pasir ilegal di kawasan Kebondeli, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Kamis (8/5/2025), diwarnai kericuhan.

Dalam rekaman video yang beredar, puluhan warga terlihat mengepung mobil yang membawa empat anggota kepolisian. Warga lantas mengusir aparat agar menjauh dari lokasi tambang.

“Ada geger di Kebondeli, truk pasir mau dibawa polisi, dan langsung digruduk oleh orang satu kampung,” suara salah satu orang dalam video tersebut.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, awalnya polisi melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal yang menggunakan mesin sedot.

Polisi lantas menciduk empat pelaku beserta satu truk pasir sebagai barang bukti. Namun saat keluar dari lokasi, mobil polisi dihadang warga yang menuntut agar para pelaku dan truk dilepaskan.

“Meski polisi berusaha melobi, warga tetap menolak sehingga dengan alasan keamanan, petugas akhirnya melepas mereka,” kata Untoro.

Polres Lumajang menyayangkan penghadangan ini dan akan mendalami kasusnya lebih lanjut. Ia mengimbau masyarakat tidak menghalangi upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.

“Kami akan terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah Lumajang sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus tambang pasir ilegal di Lumajang memang sudah lama menjadi masalah kronis karena merusak lingkungan dan merugikan pendapatan daerah.

Aktivitas tambang ilegal dengan mesin sedot yang masif di lereng Semeru seperti Candipuro, sulit diberantas karena kerap mendapat perlindungan dari oknum tertentu. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Trending di Hukum & Kriminal