Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Pemerintahan · 1 Mei 2025 20:07 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK


					Bupati Lumajang, Indah Amperawati saat memperingati Hari Buruh Internasional.  (Foto: Asmadi). Perbesar

Bupati Lumajang, Indah Amperawati saat memperingati Hari Buruh Internasional. (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Bupati Lumajang Indah Amperawati menghadiri Dialog Interaktif May Day dengan tema “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional” di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (1/5/2025).

Bupati Lumajang menegaskan, bahwa penahanan ijazah oleh perusahaan merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan melanggar hak dasar pekerja.

“Saya tegaskan, tidak boleh ada perusahaan yang menahan ijazah ataupun dokumen pribadi milik karyawan,” tegas Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah itu.

Bunda Indah mengingatkan, bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lumajang tahun 2025 sebesar Rp2,400,000, dan semua perusahaan wajib mematuhi ketentuan tersebut.

“Kami tidak akan segan untuk menindak tegas perusahaan yang membayar pekerjanya di bawah UMK,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktaviani, juga memberikan pernyataan penting terkait peningkatan kualitas tenaga kerja. Ia mengimbau seluruh perusahaan agar menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelatihan dan pengembangan kapasitas kepada karyawannya.

“Dialog interaktif ini menjadi wadah komunikasi terbuka antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam mencari solusi bersama guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan di Kabupaten Lumajang,” jelas Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 133 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan