Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 1 Mei 2025 20:07 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK


					Bupati Lumajang, Indah Amperawati saat memperingati Hari Buruh Internasional.  (Foto: Asmadi). Perbesar

Bupati Lumajang, Indah Amperawati saat memperingati Hari Buruh Internasional. (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Bupati Lumajang Indah Amperawati menghadiri Dialog Interaktif May Day dengan tema “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional” di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (1/5/2025).

Bupati Lumajang menegaskan, bahwa penahanan ijazah oleh perusahaan merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan melanggar hak dasar pekerja.

“Saya tegaskan, tidak boleh ada perusahaan yang menahan ijazah ataupun dokumen pribadi milik karyawan,” tegas Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah itu.

Bunda Indah mengingatkan, bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lumajang tahun 2025 sebesar Rp2,400,000, dan semua perusahaan wajib mematuhi ketentuan tersebut.

“Kami tidak akan segan untuk menindak tegas perusahaan yang membayar pekerjanya di bawah UMK,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktaviani, juga memberikan pernyataan penting terkait peningkatan kualitas tenaga kerja. Ia mengimbau seluruh perusahaan agar menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelatihan dan pengembangan kapasitas kepada karyawannya.

“Dialog interaktif ini menjadi wadah komunikasi terbuka antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam mencari solusi bersama guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan di Kabupaten Lumajang,” jelas Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 177 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan