Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

Hukum & Kriminal · 25 Apr 2025 19:21 WIB

Raja Sabu Kobar Dibekuk, Polres Probolinggo Kini Bidik 7 Orang Kaki Tangannya


					BANDAR: Bandar sabu, Kobar saat dihadirkan dalam Konferensi Pers di Polres Probolinggo, Jumat (25/4/25) siang. (foto: Ali Ya’lu)
Perbesar

BANDAR: Bandar sabu, Kobar saat dihadirkan dalam Konferensi Pers di Polres Probolinggo, Jumat (25/4/25) siang. (foto: Ali Ya’lu)

Probolinggo,- Amir alias Pablo Escobar-nya Probolinggo ternyata merupakan jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari Madura.

Setiap pekannya, warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo itu bisa menjual 5 ons sabu atau selama sebulan bisa mencapai 2 kilogram.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, dari hasil pendalaman, Kobar mengakui bahwa barang haram yang diperdagangkannya itu berasal dari pulau Madura.

Kobar sendiri bisa dikatakan sebagai bandar besar sabu di Probolinggo. Ia beroperasi setidaknya dalam 10 bulan terakhir.

“A alias Kobar ini memiliki 11 kaki-kaki atau kaki tangan, ini yang terus kami kembangkan,” kata Kapolres Wisnu saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (25/4/25).

Kaki tangan Kobar inilah yang membantu Kobar dalam praktik bisnis barang haram tersebut. Dari jumlah tersebut, beberapa orang diantaranya sudah ikut diamankan.

“Saat ini kaki-kaki Kobar ini ada yang kami amankan, tinggal 7 orang yang masih kami buru,” ucapnya.

Atas perbuatannya itu, pihaknya menjerat Kobar dengan 35 thaun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 – 20 tahun penjara dan denda Rp1 hingga 20 miliar.

“Kami akan kenakan dengan pasal maksimal, untuk memberikan efek jera. Karena sabu-sabu ini efeknya luar biasa, terutama ke generasi muda,” beber Kapolres.

Sementara itu, Kobar saat diwawancarai wartawan membenarkan bahwa barang haram sabu dagangannya didapatkannya dari Pulau Madura.

Ia mengaku menyesal atas perbuatannya itu. “Sebagian dari kalangan pelajar (membelinya, red),” aku Kobar. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 513 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Edarkan Narkoba, Pak Haji di Probolinggo Diringkus Polisi

29 April 2025 - 16:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal