Menu

Mode Gelap
Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman Duduk di Bantalan Rel, Pria di Pasuruan Tewas Disambar KA Penataran

Hukum & Kriminal · 23 Apr 2025 18:38 WIB

Pesta Miras di SGM Kraksaan Diduga Libatkan Kontraktor, Dewan Minta ‘Blacklist’


					Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Saiful Bahri. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Saiful Bahri. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Kecaman atas video viral pesta minuman keras (miras) yang terjadi di area Stadion Gelora Merdeka (SGM) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, terus bergulir.

Banyak pihak menyayangkan tindakan tidak terpuji itu karena dilakukan di fasilitas publik yang tengah ramai pengunjung, bahkan dinilai mencoreng citra kota.

Lebih dari itu, salah seorang pria di video tersebut diduga merupakan salah satu oknum kontraktor yang terlibat dalam rekontruksi kawasan SGM Kraksaan.

“Kalau memang itu kontraktor (di SGM Kraksaan red), ya sanksi lah, bisa di blacklist,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Saiful Bahri, Rabu (23/4/25).

Menurutnya, jika pihak kontraktor terlibat dalam mabuk-mabukan itu, maka memang seharusnya black list. Sebab, pihak yang seharusnya membantu mempercantik infrastruktur SGM Kraksaan, justru merusak citranya.

Ia juga menilai video tersebut juga berdampak pada pencemaran nama baik. Sebab, salah satu orang dalam video tersebut juga membawa nama Gus Haris dan Ra Fahmi yang notabene merupakan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo.

“Ini kan pemimpin kita (Bupati dan Wakil Bupati, red) dikenal religius. Kok dibawa-bawa di video itu. Itu harus diklarifikasi, kalau tidak benar kan itu namanya pencemaran nama baik,” kecamnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Robi Siswanto, enggan memberikan komentar lebih jauh.

“No coment, no coment (tidak ada komentar, red),” terangnya singkat saat dikonfirmasi. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 217 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi

14 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

14 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Hunian Warga Binaan Rutan Kraksaan Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

14 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal