Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Sosial · 24 Mar 2025 21:13 WIB

Dua Mahasiswa di Lumajang Terluka saat Demo Tolak UU TNI


					Suasana kembali kondusif, setelah Ketua DPRD kabupaten Lumajang, Oktafiani menemui para mahasiswa. Perbesar

Suasana kembali kondusif, setelah Ketua DPRD kabupaten Lumajang, Oktafiani menemui para mahasiswa.

Lumajang, – Dua orang mahasiswa menjadi korban kekerasan aparat keamanan ketika melakukan demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Tentara Naisional Indonesia (TNI) di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Senin (24/3/25). Akibatnya, dua orang mahasiswa itu mengalami luka di bagian kepala.

Awalnya, ratusan mahasiswa yang berdemonstrasi memblokade jalan. Setelah itu, sejumlah mahasiswa langsung membakar ban bekas sebagai bentuk penolakan UU TNI.

Tak berselang lama pasca pembakaran ban, aksi saling dorong pintu gerbang DPRD Lumajang dilakukan oleh mahasiswa dan aparat keamanan. Karena geram, akhirnya salah satu mahasiswa melemparkan balok kayu ke arah aparat.

Kericuhan itu bermula ketika salah satu massa aksi mahasiswa naik gerbang untuk menerobos masuk pintu gerbang yang dijaga ketat oleh aparat keamanan.

Bentrok antara mahasiswa dan aparat pecah. Setelah salah satu mahasiswa mendapatkan pukulan menggunakan kayu oleh oknum TNI.

Aliansi mahasiswa Lumajang akan menempuh jalur hukum untuk menyikapi kekerasan oleh oknum aparat tersebut. Sebab, ada dua mahasiswa yang mengalami luka akibat pukulan.

“Dua orang mengalami luka-luka akibat pukulan tadi,” kata korlap aksi massa, Sulaiman.

Lebih lanjut Sulaiman menyampaikan, pihaknya melakukan aksi demonstrasi, agar DPR segera mencabut UU TNI.

“Kami minta kepada DPR agar mencabut UU TNI yang sudah disahkan,” ungkapnya.

Suasana kembali kondusif, setelah Ketua DPRD kabupaten Lumajang, Oktafiani menemui para mahasiswa. Ia menerima tuntutan para mahasiswa dan akan menyampaikan aspirasinya ke DPR RI.

“DPRD Lumajang menerima tuntutan para mahasiswa dan akan mengirimkan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa kepada DPR RI,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun

16 Juni 2025 - 16:36 WIB

Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja

14 Juni 2025 - 16:22 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar

13 Juni 2025 - 18:26 WIB

Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

13 Juni 2025 - 18:16 WIB

Eksekusi Bangunan di Lumajang, Termohon Kecewa tanpa Pemberitahuan

12 Juni 2025 - 07:23 WIB

Pupuk Indonesia Hentikan Kerjasama dengan Kios Pupuk Pelanggar Aturan HET di Lumajang

11 Juni 2025 - 07:02 WIB

Polres Probolinggo dan PWI Sepakati Kolaborasi Pencegahan Hoaks

10 Juni 2025 - 21:02 WIB

Momentum Idul Adha, Kejari Kabupaten Probolinggo Tebar 800 Paket Daging Kurban

9 Juni 2025 - 20:00 WIB

Hama Tikus di Lumajang Merajalela, HKTI Sarankan Ditangani Terpadu

9 Juni 2025 - 13:46 WIB

Trending di Sosial