Menu

Mode Gelap
Permudah Mobilitas Warga ke Surabaya, Pemkot Probolinggo Bakal Fasilitasi Rute KA Komuter Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian Impor Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Konsumsi, Gula Petani Lokal Tak Terserap Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas Penuhi Tuntutan Pendemo, DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Sosial · 24 Mar 2025 21:13 WIB

Dua Mahasiswa di Lumajang Terluka saat Demo Tolak UU TNI


					Suasana kembali kondusif, setelah Ketua DPRD kabupaten Lumajang, Oktafiani menemui para mahasiswa. Perbesar

Suasana kembali kondusif, setelah Ketua DPRD kabupaten Lumajang, Oktafiani menemui para mahasiswa.

Lumajang, – Dua orang mahasiswa menjadi korban kekerasan aparat keamanan ketika melakukan demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Tentara Naisional Indonesia (TNI) di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Senin (24/3/25). Akibatnya, dua orang mahasiswa itu mengalami luka di bagian kepala.

Awalnya, ratusan mahasiswa yang berdemonstrasi memblokade jalan. Setelah itu, sejumlah mahasiswa langsung membakar ban bekas sebagai bentuk penolakan UU TNI.

Tak berselang lama pasca pembakaran ban, aksi saling dorong pintu gerbang DPRD Lumajang dilakukan oleh mahasiswa dan aparat keamanan. Karena geram, akhirnya salah satu mahasiswa melemparkan balok kayu ke arah aparat.

Kericuhan itu bermula ketika salah satu massa aksi mahasiswa naik gerbang untuk menerobos masuk pintu gerbang yang dijaga ketat oleh aparat keamanan.

Bentrok antara mahasiswa dan aparat pecah. Setelah salah satu mahasiswa mendapatkan pukulan menggunakan kayu oleh oknum TNI.

Aliansi mahasiswa Lumajang akan menempuh jalur hukum untuk menyikapi kekerasan oleh oknum aparat tersebut. Sebab, ada dua mahasiswa yang mengalami luka akibat pukulan.

“Dua orang mengalami luka-luka akibat pukulan tadi,” kata korlap aksi massa, Sulaiman.

Lebih lanjut Sulaiman menyampaikan, pihaknya melakukan aksi demonstrasi, agar DPR segera mencabut UU TNI.

“Kami minta kepada DPR agar mencabut UU TNI yang sudah disahkan,” ungkapnya.

Suasana kembali kondusif, setelah Ketua DPRD kabupaten Lumajang, Oktafiani menemui para mahasiswa. Ia menerima tuntutan para mahasiswa dan akan menyampaikan aspirasinya ke DPR RI.

“DPRD Lumajang menerima tuntutan para mahasiswa dan akan mengirimkan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa kepada DPR RI,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44

1 September 2025 - 21:09 WIB

Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi

1 September 2025 - 20:14 WIB

PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

1 September 2025 - 17:52 WIB

Polres Pasuruan Gandeng Kepala Desa Jaga Kondusivitas

1 September 2025 - 17:42 WIB

Jaga Kondusivitas, Polres Pasuruan Perketat Pengamanan Jalan Provinsi

1 September 2025 - 17:30 WIB

Dengan Sistem Desil, PKH Lumajang Perkuat Ketahanan Keluarga Rentan

31 Agustus 2025 - 19:31 WIB

Trending di Sosial