Menu

Mode Gelap
Warga Pulau Gili Ketapang Sumringah, Dapat Bendera Gratis dari Kepolisian Gubernur Jatim Terbitkan SE Penggunaan Sound Horeg, Pemkot Probolinggo Didesak Segera Tindaklanjuti Viral! Warga Tunjung Desak Polisi Tindak Pemeras Kades Lewat Aksi Massal Pelaku Pembunuhan Bocah di Pasuruan Alami Gangguan Jiwa, Proses Hukum Masih Berlanjut Tanah Kosong Jadi Bangunan, Pemutakhiran Data Pajak Bisa Buat Tagihan Meningkat Larangan Sewa Huntap di Lumajang Berlaku Parsial, Warga Minta Aturan Ditegakkan

Regional · 11 Mar 2025 18:29 WIB

Ramadhan Jadi Alasan Turunnya Pendapatan Pajak di Lumajang


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Lumajang, – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang telah memproyeksikan penurunan realisasi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hingga 5 persen selama bulan puasa.

Berdasarkan catatan pada tahun sebelumnya, sektor jasa makanan dan minuman yang sempat menurun di bulan Ramadan justru melonjak setelah lebaran. Pada April 2024 lalu, realisasi pajak dari sektor ini tercatat Rp291 juta, kemudian naik menjadi Rp335 juta pada Mei.

“Begitu pula dengan sektor jasa kesenian dan hiburan yang meningkat dari Rp17 juta menjadi Rp20 juta, serta pajak perhotelan dari Rp66 juta menjadi Rp87 juta,” kata Kepala Sub Bidang Pendataan Penilaian Pajak Lainnya BPRD Kabupaten Lumajang, Samadikun, Selasa (11/3/25).

Samadikun menilai, penurunan tersebut terbilang wajar dan biasa terjadi saat bulan Ramadhan. Dan ini, kata dia, sudah menjadi fenomena ini merupakan tren tahunan.

“Setiap Ramadan selalu ada penurunan, terutama di jasa hiburan dan wisata. Namun, target tahunan selalu tercapai karena pasca lebaran, realisasi pajak biasanya meningkat drastis,” katanya.

Untuk menyiasati hal tersebut, dirinya akan memanfaatkan momentum libur lebaran yang menjadi titik balik peningkatan pajak. Kunjungan ke tempat wisata, restoran, dan hotel diperkirakan akan melonjak, memberikan kontribusi signifikan pada realisasi pajak daerah.

“Lebaran nanti pasti banyak wisatawan yang datang. Rumah makan dan hotel akan kebanjiran pengunjung. Kenaikannya cukup signifikan, sehingga bisa menyeimbangkan penurunan selama Ramadan,” ujarnya.

Dengan optimisme ini, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara dinamika Ramadan dan potensi lonjakan pajak pasca lebaran. Kesadaran wajib pajak untuk tetap memenuhi kewajibannya juga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas penerimaan daerah. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

DPRD Jember Sidak Bandara Notohadinegoro, Tinjau Reaktivasi Jelang Terbang Perdana

15 Agustus 2025 - 15:31 WIB

Mengenal ATR 72-500, Pesawat yang Segera Mengudara di Bandara Notohadinegoro Jember

14 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Pusat Kuliner GOR A. Yani Dibuka, Dishub Siapkan Skema Parkir untuk Dongkrak PAD

13 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Kado HUT Kemerdekaan, Bandara Notohadinegoro Jember Akan Kembali Layani Penerbangan

13 Agustus 2025 - 19:02 WIB

Lebih dari Separuh Penghuni Lapas Lumajang Diusulkan Terima Remisi HUT Kemerdekaan

13 Agustus 2025 - 15:11 WIB

Imbas Curanmor, 9 Kampus Sepakat Tarik Mahasiswa KKN Kolaboratif 2025 dari Lumajang

12 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Marak Pencurian Motor Mahasiswa, UIN KHAS Jember Evaluasi Penempatan KKN di Lumajang

11 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Berusia Satu Abad Lebih, Dua Terowongan KA di Jember–Banyuwangi Akan Dibangun Ulang

11 Agustus 2025 - 18:47 WIB

Momentum HUT RI ke-80, KAI Tawarkan Harga Tiket Hanya 80 Persen

11 Agustus 2025 - 15:46 WIB

Trending di Regional