Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Lingkungan · 10 Mar 2025 13:41 WIB

Penutupan Grojogan Sewu Dipicu Perselisihan DPRD versus Oknum Preman


					Tangkapan layar. Perbesar

Tangkapan layar.

Lumajang, – Berawal dari adanya video perselisihan antara anggota DPRD Lumajang dengan salah satu oknum preman yang ingin menguasai objek wisata Air Terjun Grojogan Sewu, objek wisata tersebut akhirnya ditutup sementara.

Diketahui, anggota DPRD Lumajang dari Fraksi Partai Pembangunan Persatuan (PPP) itu, bernama Muhammad Rizal. Pada saat itu, dirinya tersulut emosi karena salah satu oknum preman tersebut ngotot untuk menguasai destinasi wisata.

Diketahui, Muhammad Rizal salah satu pemilik saham pada Air Terjun Grojogan Sewu.

“Penutupan yang dilakukan oleh Bupati Lumajang, menurut saya sangat bijaksana untuk meredam gejolak di Grojogan Sewu,” kata Rizal saat dikonfirmasi di kantor DPRD Lumajang, Senin (10/3/25).

Sebelum terjadi perselisihan, kata Rizal, dirinya hanya ingin menyerahkan pencabutan kuasa dari Bumdes kepada salah satu orang yang ada di video itu. Namun, anak buahnya tidak terima dan marah kepada kepala desa.

“Jadi saya tetap melindungi kepala desa, dan saya pada saat itu juga ikut marah,” kata Rizal.

Sebenarnya, di Grojogan Sewu tidak ada problem,  hanya ada oknum yang masuk untuk menguasai destinasi alam Air Terjun Grojogan Sewu.

“Oknum ini ya, bukan oknum pejabat tetapi oknum preman,” jelasnya.

Rizal yang juga pemilik saham berharap ke depannya agar pengelolaan Air Terjun Grojogan Sewu dikelola dengan baik.

“Harapannya ke depan, pengelolaannya itu dikembalikan ke Bumdes, dan didampingi oleh pemilik saham juga pemerintah daerah harus terlibat,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 494 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mekarnya Tabebuya di Embong Kembar, Ketika Lumajang Menyulap Diri Jadi Negeri Sakura

12 September 2025 - 13:06 WIB

Longsor Tutup Jalur Lumajang-Malang, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan

10 September 2025 - 11:42 WIB

Perkuat Jalur Gumitir, Pemasangan Beronjong di Tikungan Khokap Dikebut

27 Agustus 2025 - 03:35 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Ingatkan Hindari Kawasan Rawan Longsor dan Banjir

21 Agustus 2025 - 20:20 WIB

TRC dan Loader Dikerahkan, BPBD Lumajang Buka Akses Jalan Tertimbun Longsor

20 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Jelang Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Warga Protes Kerusakan Hutan di Kawasan Proyek Tol Probowangi

16 Agustus 2025 - 19:55 WIB

Ingat! Mulai 10 Agustus 2025, Pasar Minggu Kota Probolinggo Pindah ke Jalan Suroyo

8 Agustus 2025 - 19:52 WIB

Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur

2 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol Tertutup Longsor di Enam Titik

31 Juli 2025 - 19:36 WIB

Trending di Lingkungan