Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Sosial · 26 Feb 2025 17:57 WIB

Jadi PMI Ilegal, 300 Warga asal Jawa Timur Dipenjara di Malaysia


					Akhmad (tiga dari kiri) saat menjemput PMI asal Kabupaten Probolinggo, Hasan (dua dari kiri), di BP3MI Surabaya. (foto: istimewa)
Perbesar

Akhmad (tiga dari kiri) saat menjemput PMI asal Kabupaten Probolinggo, Hasan (dua dari kiri), di BP3MI Surabaya. (foto: istimewa)

Probolinggo – Sebanyak 300 lebih Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Timur dipenjara di Negeri Jiran Malaysia.

Mereka ditahan otoritas Malaysia karena tak memiliki kelengkapan dokumen untuk bekerja di luar negeri dengan menjadi PMI non-prosedural atau ilegal.

“Informasinya, ini hanya di satu penjara, jadi ada 300 PMI asal Jawa Timur yang ditahan di sana (Malaysia, red),” kata Kabid  Penempatan Tenaga Kerja, Ketransmigrasian, dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, Akhmad, Rabu (26/2/25).

Akhmad menyebut, informasi itu ia dapati dari Hasan, seorang PMI yang dideportasi oleh pemerintah Malaysia pada 7 Februari lalu.

Hasan sendiri merupakan warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Ia melanjutkan, Hasan merupakan PMI ilegal yang tertangkap oleh petugas imigrasi Malaysia. Akibatnya, ia harus mendekam dipenjara malaysia sebelum dideportasi.

“Hasan sendiri mengaku kalau dipenjara sekitar satu tahun setengah, baru dideportasi,” ucapnya menegaskan.

Saat ini  ia terus berkomunikasi dengan sejumlah stakeholder termasuk Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Tujuannya, untuk mengetahui apakah ada warga Probolinggo dari 300 tahanan tersebut.

“Apakah ada yang dari Probolinggo? itu masih kami cari tahu,” cetus Akhmad.

Ia menyadari, banyak warga Kabupaten Probolinggo yang memilih negeri Jiran sebagai negara tujuan mencari pekerjaan, sekalipun secara ilegal. Padahal, hal tersebut justru berbahaya kepada PMI itu sendiri.

“Data di lami, PMI yang ke Malaysia itu hanya sekitar 40 orang yang prosedural,” tandasnya.

Akhmad mengajak, bagi warga Kabupaten Probolinggo yang ingin bekerja ke luar negeri, agar menempuh jalur yang sesuai dengan prosedur. Sebab kenyataannya, banyak PMI ilegal yang dipenjara sebelum dideportasi.

“Kasihan kalau non-prosedural. Jadi di luar negeri itu bukan bekerja, tapi di tahan. Sebelum Hasan itu, tanggal 6 Februari ada warga Leces yang dideportasi setelah ditahan sekitar 6 bulan, karena ilegal itu,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sepanjang 2025 ini, sudah ada tiga kasus PMI Kabupaten Probolinggo yang dideportasi pemerintah Malaysia.

Dua diantaranya dideportasi setelah dipenjara. Adapun seorang lagi dideportasi dalam keadaan meninggal dunia. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi

13 September 2025 - 20:09 WIB

Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger

13 September 2025 - 15:18 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Trending di Sosial