Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 13 Feb 2025 14:46 WIB

Dua Kasus Pembuangan Bayi di Pasuruan Belum Terungkap


					Bayi saat ditemukan Perbesar

Bayi saat ditemukan

Pasuruan, – Dalam kurun waktu satu bulan, tepatnya pada bulan Januari 2025, Kabupaten Pasuruan digegerkan dengan dua kasus pembuangan bayi yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.

Meski pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan intensif, hingga kini identitas pelaku masih belum terungkap.

Kasus pertama terjadi pada 20 Januari 2025 di Kecamatan Puspo. Sesosok bayi ditemukan oleh warga di dalam kardus sepatu yang tergeletak di pinggir jalan.

Beruntung, bayi tersebut dalam keadaan sehat dan segera dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan untuk mendapat perawatan.

Empat hari setelahnya, pada 26 Januari 2025, kasus serupa terjadi di Kecamatan Rembang. Kali ini, bayi ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam selokan.

Penemuan ini menambah keprihatinan masyarakat akan adanya tindakan pembuangan bayi yang sangat tidak manusiawi.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengungkapkan, telah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap kasus ini.

“Kami sudah melakukan penyelidikan dengan cara menyisir dan mendata warga sekitar untuk mencari tahu adanya perempuan yang baru saja melahirkan. Kami juga bekerja sama dengan pihak rumah sakit dan puskesmas untuk mencari data medis terkait persalinan,” jelasnya, Kamis (13/2/2025).

Sementara itu, bayi yang ditemukan di Kecamatan Puspo kini telah diserahkan kepada Dinsos Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Kepala Dinsos Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi menjelaskan, bayi tersebut telah dirujuk ke UPT PPSAB Sidoarjo untuk mendapatkan layanan sosial asuhan balita.

“Kami sudah merujuk bayi ini ke UPT PPSAB Sidoarjo untuk pelayanan sosial asuhan balita. Semua proses adopsi akan ditangani oleh Dinsos Jatim. Jika dalam waktu tiga bulan orangtua bayi tidak ditemukan, statusnya akan dinyatakan tidak ada yang mengklaim,” ujar Suwito. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal