Pasuruan, – Dalam kurun waktu satu bulan, tepatnya pada bulan Januari 2025, Kabupaten Pasuruan digegerkan dengan dua kasus pembuangan bayi yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.
Meski pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan intensif, hingga kini identitas pelaku masih belum terungkap.
Kasus pertama terjadi pada 20 Januari 2025 di Kecamatan Puspo. Sesosok bayi ditemukan oleh warga di dalam kardus sepatu yang tergeletak di pinggir jalan.
Beruntung, bayi tersebut dalam keadaan sehat dan segera dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan untuk mendapat perawatan.
Empat hari setelahnya, pada 26 Januari 2025, kasus serupa terjadi di Kecamatan Rembang. Kali ini, bayi ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam selokan.
Penemuan ini menambah keprihatinan masyarakat akan adanya tindakan pembuangan bayi yang sangat tidak manusiawi.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengungkapkan, telah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap kasus ini.
“Kami sudah melakukan penyelidikan dengan cara menyisir dan mendata warga sekitar untuk mencari tahu adanya perempuan yang baru saja melahirkan. Kami juga bekerja sama dengan pihak rumah sakit dan puskesmas untuk mencari data medis terkait persalinan,” jelasnya, Kamis (13/2/2025).
Sementara itu, bayi yang ditemukan di Kecamatan Puspo kini telah diserahkan kepada Dinsos Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Kepala Dinsos Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi menjelaskan, bayi tersebut telah dirujuk ke UPT PPSAB Sidoarjo untuk mendapatkan layanan sosial asuhan balita.
“Kami sudah merujuk bayi ini ke UPT PPSAB Sidoarjo untuk pelayanan sosial asuhan balita. Semua proses adopsi akan ditangani oleh Dinsos Jatim. Jika dalam waktu tiga bulan orangtua bayi tidak ditemukan, statusnya akan dinyatakan tidak ada yang mengklaim,” ujar Suwito. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra