Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 12 Feb 2025 15:46 WIB

Edarkan Narkoba 9 Bulan, Residivis di Pasuruan Ditangkap


					Tersangka Ahmad Fatoni beserta barang bukti. Perbesar

Tersangka Ahmad Fatoni beserta barang bukti.

Pasuruan, –  Ahmad Fatoni (39), residivis kasus narkoba, ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan di rumahnya di Desa Legok, Kecamatan Gempol, pada Senin (10/2/2025).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan tujuh poket sabu dengan total berat 2,14 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya seperti handphone dan plastik klip.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto mengungkapkan,  Ahmad Fatoni bukanlah kali pertama terlibat dalam kasus narkoba. Sebelumnya, ia pernah terjerat kasus yang sama pada tahun 2017 dan 2022.

“Tersangka sudah lama terlibat dalam peredaran narkoba. Ini bukan pertama kalinya dia ditangkap,” kata AKP Agus Yulianto pada Rabu (12/2/2025).

Menurut keterangan tersangka, bisnis narkoba yang dijalankannya sudah berlangsung selama sekitar sembilan bulan. Ia mengaku, mendapatkan sabu yang diedarkannya dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Tersangka mengaku, barang haram itu ia dapatkan dari seseorang yang sekarang tengah kami buru,” tambah Agus.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 180 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal