Menu

Mode Gelap
Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban 27 Jemaah Haji Lumajang Diberangkatkan Mendadak Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga Pertumbuhan Ekonomi di Jember Relatif Sehat, PHK Massal Berkurang Aparat Dinilai tak Serius, NU Bakal Kerahkan Banser Berantas Miras Pemkab Jember Bakal Buka Ribuan Lapangan Kerja Baru lewat Pasar Digital

Hukum & Kriminal · 31 Jan 2025 04:53 WIB

Penipuan Berkedok Tender MBG di Pasuruan Terungkap, 5 Orang Ditangkap


					DITANGKAP: Lima pelaku saat diamankan oleh Tim Kodim 0819/Pasuruan terkait dugaan penipuan yang mengatasnamakan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). (foto: Moh. Rois) Perbesar

DITANGKAP: Lima pelaku saat diamankan oleh Tim Kodim 0819/Pasuruan terkait dugaan penipuan yang mengatasnamakan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Penipuan berkedok sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) terungkap di Pasuruan. Lima orang diamankan setelah kedapatan menggelar pertemuan dengan puluhan pelaku usaha katering di Kecamatan Kraton.

Dalam pertemuan itu, mereka mengaku sebagai perwakilan pemerintah pusat, dan meminta uang jutaan rupiah sebagai syarat mendapatkan tender.

Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat yang curiga dengan sosialisasi tersebut. Tim dari Kodim 0819/Pasuruan yang mendapatkan informasi langsung melakukan pengecekan di lokasi, Kamis (30/1/2025).

Setelah didatangi, para pelaku tidak dapat menunjukkan legalitas dan identitas resmi sebagai perwakilan pemerintah. Mereka kemudian diamankan ke Mako Kodim 0819 Pasuruan untuk dimintai keterangan.

“Ada informasi tentang sosialisasi MBG dari Pusat, lalu kami coba ikut dalam kegiatan tersebut. Ternyata, mereka tidak bisa menunjukkan identitasnya,” ujar Pasi Intel Kodim 0819/Pasuruan Kapten Czi Dimas Yulianto.

Para pelaku mengatasnamakan perusahaan bernama Halal Bergizi (Halberk) dan menawarkan rekomendasi kemitraan tanpa syarat resmi, seperti izin usaha katering dan standar gizi.

Mereka meminta uang dari peserta mulai dari Rp600 ribu hingga Rp1,4 juta.

“Herannya, mereka sudah diminta uang untuk kebutuhan yang tidak jelas, jumlahnya cukup besar, apalagi ada 24 orang yang ikut,” tambahnya.

Setelah diinterogasi, lima pelaku beserta para korban dibawa ke Mako Kodim 0819/Pasuruan. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Pasuruan Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sudah mintai keterangan semua yang ada, selanjutnya perkara ini kami limpahkan ke Polres Pasuruan Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” Dimas menambahkan.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Kodim 0819/Pasuruan.

“Iya, asih proses penyelidikan, mas,” terang Junaidi singkat. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 470 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Aparat Dinilai tak Serius, NU Bakal Kerahkan Banser Berantas Miras

8 Mei 2025 - 20:49 WIB

Teror Pembacokan Komplotan Tak Dikenal Menimpa Warga Jember di Lumajang, Motif Masih Misterius

8 Mei 2025 - 19:22 WIB

Korupsi Dana Hibah Hampir Rp600 Juta, Bendahara Sekolah asal Maron Ditahan

8 Mei 2025 - 18:45 WIB

Ayah Tiri di Pasuruan Ditangkap Usai Diduga Cabuli Anak di Kontrakan

8 Mei 2025 - 18:22 WIB

Dua Pria Asal Pekalongan Babak Belur Diamuk Massa Usai Curi Uang Rp13 Juta di Pasuruan

8 Mei 2025 - 14:21 WIB

Enam Terdakwa Kasus Ladang Ganja Divonis, Otaknya Masih Buron

8 Mei 2025 - 13:12 WIB

Dipanggil DPRD, Satpol PP Probolinggo Akui Lalai Awasi Peredaran Miras

8 Mei 2025 - 03:10 WIB

Trending di Hukum & Kriminal