Menu

Mode Gelap
Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan

Lingkungan · 4 Jan 2025 17:31 WIB

BB TNBTS Klarifikasi Pembakaran Pondok di Kawasan Taman Nasional


					Pondok untuk budi daya kentang yang ditertibkan oleh BB TNBTS di kawasan taman nasional. Perbesar

Pondok untuk budi daya kentang yang ditertibkan oleh BB TNBTS di kawasan taman nasional.

Pasuruan, – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memberikan penjelasan terkait pembakaran pondok penyimpanan bibit kentang di Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.

Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Septi Eka Wardhani, menyatakan, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap tindak pidana kehutanan (tipihut) di dalam kawasan taman nasional.

“Upaya pencegahan sudah dilakukan sejak Juli 2024. Saat itu, petugas menemukan adanya aktivitas penggarapan lahan di kawasan Blok Ketip Kulon dan Blok Ketip Wetan. Petugas langsung memberikan sosialisasi di lokasi dan meminta penggarap untuk menghentikan aktivitasnya serta membongkar pondok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan bibit atau alat kerja,” jelas Septi kepada Pantura7.com, Sabtu (4/1/2025).

Septi menambahkan, pada 11 Juni 2024, BB TNBTS juga mengirimkan surat peringatan kepada Kepala Desa Pusungmalang dan Keduwung, agar penggarapan di kawasan taman nasional segera dihentikan.

Namun, patroli pada 30-31 Desember 2024 oleh tim gabungan BB TNBTS, Koramil Tosari, Polsek Tosari, dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) kembali menemukan adanya pelanggaran di lokasi yang sama.

“Kami menemukan pondok, bibit kentang dalam jumlah besar, serta tanaman kentang yang sudah ditanam. Hal ini menunjukkan bahwa peringatan sebelumnya tidak diindahkan,” ujar Septi.

Tindakan tegas pun diambil dengan membakar pondok, mencabut tanaman kentang, dan memberikan peringatan langsung kepada penggarap di lokasi tersebut.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum di kawasan taman nasional,” tegasnya.

Selain itu, petugas juga menemukan beberapa pelanggaran lainnya seperti, bergesernya atau hilangnya pal batas kawasan, serta hilangnya banner imbauan larangan penggarapan yang sebelumnya dipasang pada 20 September 2024.

Untuk mencegah pelanggaran serupa, BB TNBTS telah melakukan sosialisasi kepada penggarap lahan di sekitar kawasan taman nasional, melakukan pengecekan pal batas, serta memasang banner imbauan baru.

“Pada 2 Januari 2025, kami juga telah berkoordinasi dengan pihak desa untuk menghimpun data kepemilikan lahan dan akan melakukan kroscek bersama ke lokasi,” tutup Septi.  (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 157 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru

17 September 2025 - 20:06 WIB

Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

17 September 2025 - 19:52 WIB

Kemarau Basah Picu Risiko Banjir Lahar Semeru, Enam Kecamatan Masuk Zona Rawan

17 September 2025 - 16:25 WIB

Mekarnya Tabebuya di Embong Kembar, Ketika Lumajang Menyulap Diri Jadi Negeri Sakura

12 September 2025 - 13:06 WIB

Longsor Tutup Jalur Lumajang-Malang, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan

10 September 2025 - 11:42 WIB

Perkuat Jalur Gumitir, Pemasangan Beronjong di Tikungan Khokap Dikebut

27 Agustus 2025 - 03:35 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Ingatkan Hindari Kawasan Rawan Longsor dan Banjir

21 Agustus 2025 - 20:20 WIB

TRC dan Loader Dikerahkan, BPBD Lumajang Buka Akses Jalan Tertimbun Longsor

20 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Jelang Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Warga Protes Kerusakan Hutan di Kawasan Proyek Tol Probowangi

16 Agustus 2025 - 19:55 WIB

Trending di Lingkungan