Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Lingkungan · 2 Jan 2025 18:56 WIB

Agar Tidak Dilewati Kendaraan Besar, JLT Lumajang Dilengkapi Pembatas Jalan


					Pembatas JLT Lumajang di simpang tiga Desa Tukum. Perbesar

Pembatas JLT Lumajang di simpang tiga Desa Tukum.

Lumajang, – Jalan Lingkar Timur (JLT) Lumajang dipersempit dan hanya dikhususkan bagi kendaraan kelas tiga.

Hal itu guna mengantisipasi kerusakan jalan yang baru diperbaiki pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berinisiatif membuat jalan di simpang tiga Tukum menuju JLT  dipersempit.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang, Arie Bidayanto mengatakan, tahap pengerjaan proyek pengecilan jalan di simpang tiga Tukum terbilang masih baru selesai.

“Setelah kembali dioperasikan, angkutan kendaraan yang melebihi kapasitas 2,5 meter sudah tidak bisa melintas,” katanya, Kamis (2/1/25).

Dikatakan peraturan untuk mempersempit jalan sudah disesuaikan dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) atau kelas jalan.

“Jalan kelas tiga itu kemampuan MST-nya maksimal hanya delapan ton.  Pembangunan ini tujuannya untuk membatasi angkutan yang bisa lewat agar bisa mempertahankan kondisi jalannya. Itu karena sebelumnya jalan sempat rusak, dan perbaikannya dari dana hibah pemerintah pusat,” tambahnya.

Dengan dibangunnya pembatas di JLT, kata Arie, jauh lebih evektif dibandingkan penjagaan selama 24 jam.

“Apalagi petugas kami sangat terbatas, pastinya tidak memungkinkan untuk melakukan penjagaan selama 24 jam. Makanya dilakukan pembatasan seperti itu, agar kendaraan yang tidak sesuai tidak bisa masuk,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 144 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur

2 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol Tertutup Longsor di Enam Titik

31 Juli 2025 - 19:36 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Imbau Penambang Waspada Banjir di Aliran Sungai Semeru

31 Juli 2025 - 16:05 WIB

Bakal Dipercantik, Alun-alun Kota Probolinggo Ditutup 5 Bulan

30 Juli 2025 - 16:31 WIB

Material Tanah dan Batu Besar Menutup Jalur Piket Nol Lumajang

29 Juli 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Probolinggo Pindahkan CFD dari Alun-alun ke Jalan Suroyo, ini Sebabnya

24 Juli 2025 - 05:38 WIB

Jalur Gumitir Ditutup Dua Bulan, Ini Rute Jalur Pengganti Jember-Banyuwangi

23 Juli 2025 - 22:06 WIB

Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara, 17-26 Agustus

18 Juli 2025 - 14:12 WIB

Revitalisasi Pasar Besar Pasuruan Tahap II Dimulai Tahun Ini, Anggaran Capai Rp6,4 Miliar

17 Juli 2025 - 15:38 WIB

Trending di Lingkungan