Menu

Mode Gelap
Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember

Pemerintahan · 13 Des 2024 11:43 WIB

Hanya 70 Desa Sudah Bayar PBB-P2 Tepat Waktu di Lumajang


					Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni. Perbesar

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.

Lumajang, – Baru 70 desa yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tepat waktu di Kabupaten Lumajang.

Hal itu menunjukan kesadaran masyarakat Lumajang terhadap pembayaran PBB-P2 masih sangatlah minim.

Artinya, dalam hal ini, peran pemerintah sangat dibutuhkan agar masyarakat sadar akan pentingnya PBB-P2.

“Sampai dengan saat ini, ada sebanyak 70 desa yang lunas PBB-P2 tahun 2024. Ada juga 16 desa yang baru melakukan pelunasan PBB-P2 2023 tahun ini,” kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni, Jumat (13/12/2024).

“Kemudian ada beberapa desa yang melakukan pelunasan PBB-P2 tahun 2020, 2021, dan 2022 juga,” tambahnya.

Kalau dihitung secara rinci, jumlah penduduk di Kabupaten Lumajang tidak sedikit, dari total 198 desa yang ada di Lumajang, masih ada 128 di antaranya yang belum lunas pajak.

“Ini masih ada waktu, apalagi saat ini ada program bebas denda di momen Harjalu,” ujar wanita yang kerap disapa Yuyun itu.

Karena selama ini, Kabupaten Lumajang hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Maka, realisasi pajak dirasa menjadi komponen utama agar optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) bisa dicapai,” ungkapnya.

Terlebih lagi, alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah sangat dibatasi dan disesuaikan pembagiannya.

“Sekarang ada DAU Earmark yang mengatur secara khusus penggunaannya. Itu menjadi salah satu upaya untuk mengatasi ketergantungan (daerah) dari dana transfer pemerintah pusat. Ini Lumajang dituntut untuk optimalisasi PAD,” tambahnya.

Untuk itu, dirinya berharap kepada semua camat maupun kepala desa dan lurah agar segera melakukan percepatan pelunasan PBB-P2.

“Kami berharap agar peran camat, kepala desa dan lurah yang sampai dengan saat ini masih belum lunas PBB-P2 di wilayahnya untuk segera dilakukan upaya percepatan,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan