Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Politik · 26 Nov 2024 16:58 WIB

Hari Tenang di Kabupaten Probolinggo jadi Tidak Tenang Gara-gara Dugaan Money Politics


					TERJARING: Terduga pelaku praktik money politics Salam (kanan) bersama saksi yang menunjukkan sejumlah uang yang hendak dibagikan ke pemilih. (foto: istimewa)
 
Perbesar

TERJARING: Terduga pelaku praktik money politics Salam (kanan) bersama saksi yang menunjukkan sejumlah uang yang hendak dibagikan ke pemilih. (foto: istimewa)

Probolinggo,- Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Probolinggo kini sudah memasuki masa tenang. Namun, di masa tenang, kegaduhan terjadi karena diduga terjadi praktik money politics  (politik uang).

Di Desa Wedusan, Kecamatan Tiris misalnya, terdapat dugaan praktik money politics. Bahkan videonya viral di media sosial (medsos).

Dalam video tersebut, terduga pelaku yang bernama Salam dikerumuni oleh sejumlah warga karena membawa uang yang diduga untuk dibagikan kepada masyarakat, sumber uangnya diduga dari kubu pasangan calon 01 Zulmi Noor Hasani – Abd Rasit.

Viralnya video tersebut kini sudah diketahui oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo. Bahkan video sudah dikantongi Bawaslu untuk diselidiki unsur pidananya.

Ketua Bawaslu, Yonki Hendriyanto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait adanya dugaan praktik money politik tersebut.

“Jadi ada warga atas nama Harsono yang melaporkan saudara S melalui Panwascam Tiris. Dugaannya money politics,” katanya, Selasa (26/11/2024).

Dengan adanya laporan tersebut, pihaknya melalui panwascam kini sedang melakukan kajian awal. Hak itu guna memastikan unsur formil dan materiil dari laporan tersebut.

“Kalau unsurnya tidak terpenuhi, berarti selesai. Tapi kalau terpenuhi materiil dan formilnya, maka berlanjut,” ujar dia.

Yonki melanjutkan, jika unsur materiil terpenuhi, maka langkah selanjutnya adalah mengundang pihak terkait seperti terlapor dan saksi-saksi. Agar mereka bisa memberikan keterangan terkait perkara tersebut.

“Prosesnya sama, kalau memang terpenuhi nanti Gakkumdu yang akan pleno untuk menentukan kelanjutan perkara ini,” ujarnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik