Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Politik · 3 Sep 2024 16:14 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Temukan PPDI dan ASN Melanggar


					Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan memeriksa berkas dugaan pelanggaran yang dilakukan PPDI dan ASN Perbesar

Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan memeriksa berkas dugaan pelanggaran yang dilakukan PPDI dan ASN

Pasuruan, – Pada tahapan awal Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengidentifikasi sejumlah pelanggaran. Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto, mengatakan, menemukan dua jenis pelanggaran yang mencolok.

Salah satu temuan tersebut, dugaan keterlibatan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dalam memberikan dukungan kepada calon tertentu.

Selain itu, beberapa perangkat desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga terlibat dalam mengantarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati saat mendaftar di KPU.

“Kami sudah menindaklanjuti kasus pengantaran oleh perangkat desa dan ASN ini,” kata Arie, Selasa (3/9/2024).

Ia menambahkan, terdapat empat perangkat desa dan satu ASN dari Kemenag Pasuruan yang turut mengantarkan calon bupati dan wakil bupati.

“Penanganannya saat ini tengah dilakukan oleh Panwascam di Kecamatan Kejayan, Wonorejo, Gempol, dan Rembang,” ujarnya.

Selain itu, terkait dugaan penandatanganan dukungan, Bawaslu Kabupaten Pasuruan telah memanggil sejumlah pengurus dan ketua terkait untuk memberikan klarifikasi. Sebanyak enam orang dipanggil, termasuk Ketua, sekretaris, dan koordinator kecamatan PPDI Kabupaten Pasuruan.

“Hari ini, kami mengundang Ketua PPDI untuk klarifikasi terkait penandatanganan di Hotel Senyiur, namun yang bersangkutan tidak hadir dan kami akan melakukan panggilan ulang,” kata Arie.

Menanggapi hal ini, Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan, Sonhaji, menyatakan bahwa ketidakhadirannya dalam pemanggilan tersebut disebabkan oleh undangan yang diterimanya secara mendadak.

“Karena saya mendapat undangan tadi pagi jam 08.37 WIB,” ujar Sonhaji saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Saat ditanya apakah ia akan menghadiri pemanggilan ulang oleh Bawaslu, Sonhaji tidak memberikan jawaban.

Namun Arie menegaskan, undangan tersebut tidak mendadak.  “Bawaslu mengirim undangan kemarin sekitar pukul 16.23 WIB, bukan tadi pagi tadi,” pungkas Arie. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 237 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Trending di Politik