Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Wisata · 23 Agu 2024 18:27 WIB

Belum Diresmikan, Dispopar Buka Jembatan Kaca di Bromo secara Terbatas


					Kepala Dispopar Kabupaten Probolinggo, Heri Mulyadi.
Perbesar

Kepala Dispopar Kabupaten Probolinggo, Heri Mulyadi.

Probolinggo, – Jembatan kaca di Dusun Cemorolawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo sampai saat ini belum dibuka untuk umum.

Namun Dispopar Kabupaten Probolinggo telah membuka jembatan kaca tersebut secara terbatas.

Pembukaan jembatan secara terbatas diungkapkan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Probolinggo, Heri Mulyadi.

Dispopar sendiri telah diberi kesempatan oleh Kementerian PUPR untuk membukanya secara terbatas dan insidental.

“Jadi dibuka secara terbatas dan insidental, ini artinya terbatas dalam jumlah orang dan insidental dalam bentuk waktunya,” katanya.

Maka dari itu, Dispopar Kabupaten Probolinggo memberi kesempatan bagi kelompok-kelompok, jajaran pemerintahan atau swasta, dan awak media yang ingin melintas dipersilakan.

Namun, untuk mengunjungi jembatan kaca, kelompok hingga jajaran pemerintahan terlebih dahulu harus mengirimkan surat permohonan ke Dispopar Kabupaten Probolinggo, yang kemudian akan diteruskan ke Kementerian PUPR.

“Tujuannya agar pemerintah pusat mengetahu, sebelum jembatan kaca ini diresmikan, harus terlebih dahulu dinikmati oleh masyarakat, khususnya warga Sukapura.

Beberapa waktu yang lalu, kami telah mengajak 100 UMKM di Kecamatan Sukapuran untuk menikmati jembatan kaca,” kata Heri.

Selain itu, meski harga tiket jembatan kaca belum ada pembicaraan, namun telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda). Sehingga setelah peresmian, terkait tiket akan dibahas lebih lanjut.

“Untuk peresmian jembatan kaca hingga saat ini kami menunggu dari Kementerian PUPR. Yang jelas, seluruh gedung dan fasilitas telah selesai, tinggal kami memanfaatkan ruang-ruang kosong yang ada untuk kebutuhan lain,” tutup mantan Camat Dringu ini. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ada Fenomena Embun Upas di Bromo, TNBTS Waspadai Potensi Kebakaran Hutan

29 Juli 2025 - 08:43 WIB

Seperti Tidur di Atas Salju, Cerita Pendaki yang Menyaksikan Ranu Kumbolo Membeku

27 Juli 2025 - 14:38 WIB

Fenomena Embun Upas di Gunung Bromo, Sajikan Eksotika bak Pegunungan Alpen

11 Juli 2025 - 08:49 WIB

Keamanan Pendaki Ditingkatkan, TNBTS Wajibkan Gelang RFID bagi Pendaki Gunung Semeru

6 Juli 2025 - 09:33 WIB

Wamen: Dulu Instagram Saya Penuh Laporan Pungli Tumpak Sewu, Sekarang Sudah Beres

29 Juni 2025 - 20:51 WIB

DPRD Desak Dinas Pariwisata Lumajang Segera Intervensi dan Perbaiki Manajemen Air Terjun Tumpak Sewu

22 Juni 2025 - 09:20 WIB

Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda

19 Juni 2025 - 13:30 WIB

Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor

19 Juni 2025 - 12:16 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Trending di Pemerintahan