Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Ekonomi · 20 Agu 2024 17:38 WIB

Bansos bagi Masyarakat Miskin dan Stunting Ngadat, Pemkab Lumajang; Sabar


					Ilustrasi dana bantuan sosial Perbesar

Ilustrasi dana bantuan sosial

Lumajang,- Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) di Lumajang kini harus gigit jari. Pasalnya, bansos yang mereka idam-idamkan, tak kunjung cair.

Informasi yang dihimpun, jumlah KPM bansos di Lumajang mencapai 97.513. Adapun bansos yang tidak bisa dicairkan, meliputi paket sembako bagi masyarakat miskin dan stunting.

“Yang belum cair itu jenis bantuan paket sembako bagi masyarakat miskin (kategori belum pernah menerima bansos jenis lain, red). Kemudian, bantuan paket sembako bagi masyarakat miskin pasangan usia subur beresiko stunting,” kata Plt Kepala Dinsos P3A Lumajang, Agni Asmara Megatrah, Selasa (20/8/24).

Menurut Agni, angka stunting di Lumajang mencapai 29,9 persen per Juli 2024. Penderita stunting tersebar rata di 21 kecamatan.

Ada beberapa sebab yang membuat dua jenis bansos belum cair. Salah satunya yakni terkait verifikasi data KPM yang belum sepenuhnya rampung.

Sementara bagi pasangan usia subur resiko stunting, Agni meminta mereka bersabar menunggu data dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Kalau yang paket sembako untuk masyarakat miskin, pasangan usia subur resiko stunting, itu masih nunggu data terbaru dari bulan timbangnya Dinas Kesehatan (Dinkes),” jelasnya.

Dijelaskannya, ada beberapa jenis bansos yang menjadi kewenangan Dinsos Lumajang. Artinya, tidak semua bansos menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Seperti bantuan permakanan untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), serta beberapa bansos lain yang juga diperuntukan bagi lembaga LKSA,” jelasnya.

Adapun tahapan pencairan bansos, sudah dilakukan sejak awal Januari 2024. “Tahap pencairannya sudah dilakukan sejak awal tahun 2024,” pungkasnya.

Anggaran Bansos yang disediakan tahun ini nominalnya cukup besar, yakni Rp 15 miliar. Meski begitu, nominal yang masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Sosial (Dinsos) P3A Lumajang hanya Rp 8 miliar.

 

“Artinya, sisa nominal bantuan akan menjadi kewenangan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemkab Lumajang,” Agni memungkasi. (*)

 

 


Editor: Mohamad S

Publisher: keyra

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kue Pasar Jadi Konsumsi MTQ XXXI Jatim, Pedagang Tradisional Jember Kebanjiran Pesanan

15 September 2025 - 14:57 WIB

Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo

9 September 2025 - 23:54 WIB

Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah

9 September 2025 - 21:05 WIB

Penyerapan Pupuk Organik di Lumajang Rendah, Alokasi Berpotensi Dikurangi

8 September 2025 - 18:54 WIB

Petani Tebu Lumajang Akhirnya Sumringah, Tumpukan Gula di Gudang Terjual Rp.79,7 Miliar

5 September 2025 - 19:13 WIB

Impor Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Konsumsi, Gula Petani Lokal Tak Terserap

4 September 2025 - 10:59 WIB

Kebanjiran Order, Persewaan Baju Karnaval di Pasuruan Raup Puluhan Juta

24 Agustus 2025 - 17:18 WIB

Dari Dapur Nenek ke Meja Milenial, Makanan Tradisional yang Menyatukan Zaman

24 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Target Luas Tanam Tembakau di Kabupaten Probolinggo Belum Tercapai

18 Agustus 2025 - 17:22 WIB

Trending di Ekonomi