Menu

Mode Gelap
Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah Inovasi Pendidikan di Jember-Lumajang, Kawendra Lukistian Berkomitmen Kembangkan Potensi Lokal Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak

Hukum & Kriminal · 7 Agu 2024 21:37 WIB

Pengakuan Tersangka Pembunuh Janda Muda di Kamar Hotel, Sebut Korban Tersedak Permen


					TERSANGKA: Dedi Susanto saat diamankan di Mapolres Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

TERSANGKA: Dedi Susanto saat diamankan di Mapolres Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Polres Probolinggo Kota akhirnya menetapkan Dedi Susanto sebagai tersangka pembunuhan terhadap Maryam pada Minggu malam (4/8/24). Meski sudah ditetapkan tersangka, Dedi Susanto mengelak ia telah membunuh Maryam.

Hal tersebut disampaikan oleh Dedi Maryam saat diperiksa di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo Kota.

Dedi mengaku, korban merupakan istri mudanya yang ia nikahi secara siri.

Sebelum ditemukan meninggal, Dedi bersama Maryam check in di hotel di Kecamatan Tongas mulai pukul 10.00 WIB.

“Sebelum meninggal sekitar pujul 15.30 WIB, korban mengalami kejang karena tersedak permen yang dimakannya. Kemudian saya sempat memberi pertolongan dengan menekan-nekan dada sama perut sampai korban lemas dan tak bergerak lagi,” ujar Dedi.

Dedi mengungkapkan, karena takut dan panik, ia kemudian meninggalkan korban di dalam kamar. Setelah itu ia mendatangi Kepala Desa Pohsangit Ngisor untuk memberi tahu bahwa korban sudah meninggal.

Selain itu, selama sekitar lima jam di dalam kamar hotel, pelaku dan korban melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali, serta mengobrol.

“Jadi setahu saya korban ini meninggal karena tersedak saat makan permen, karena sebelum check in, Maryam membeli dua jenis permen,” Dedi menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas di salah satu kamar hotel di Kecamatan Tongas pada Minggu malam (4/8/24).

Setelah dilakukan olah TKP, jenazah Maryam, warga Desa Pohsangit Tengah dibawa ke kamar mayat RSUD dr. Mohamad Saleh.

Kemudian pada Senin (5/8/24), Tim Forensik RS Bhayangkara Kediri, Polda Jawa Timur, bersama Polres Probolinggo Kota melalukan autopsi terhadap jenazah korban.

Hasilnya ditemukan dua tanda luka lebam di leher dan kepala korban, yang diyakini akibat tindak kejahatan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Nuri Maulida


 

Artikel ini telah dibaca 144 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal