Menu

Mode Gelap
Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

Hukum & Kriminal · 30 Jul 2024 18:32 WIB

Karyawan Kejari Probolinggo Kena Begal di Lumajang, Motor Raib


					Ilustrasi pembegalan. Perbesar

Ilustrasi pembegalan.

Lumajang,- Karyawan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Naufal menjadi korban begal saat melintas di Jalan Raya Bulog, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Senin (29/7/24) pagi.

Kejadian bermula saat korban berangkat dari rumahnya di Kecamatan Sukodono menuju ke Kantor Kejari Kabupaten Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman, Kota Kraksaan.

Sekira pukul 05.30 WIB, korban melintasi Jalan Raya Kedungjajang, tepatnya di sebelah utara Gudang Bulog Kedungjajang. Pada saat itu, ada 2 orang pria berboncengan mengendarai motor matic yang mendekati dan memepet korban.

“Kemudian secara paksa mencoba merebut kunci kendaraan namun gagal karena saya berhenti mendadak lalu mencoba berputar balik ke kanan atau arah yang berlawanan,” kata Naufal saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/24).

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada waktu itu dirinya menyadari bahwa ada pengendara lain terduga begal yang menggunakan motor Vario 150 menghadang dari sebelah kanan sehingga ia tidak bisa menghindar.

“Pelaku yang mengendarai Honda Vario 150 kemudian menyabetkan senjata tajamnya ke arah kepala dan mengenai helm saya, kemudian saya meninggalkan motor Honda CRF untuk menyelamatkan diri ke perkampungan warga,” jelasnya.

“Salah satu pelaku kemudian membawa sepeda motor saya beserta kuncinya melaju ke arah utara,” Naufal menambahkan.

Dalam kejadian itu, imbuh Naufal, ia tidak mengalami luka sedikitpun. Namun Naufal mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp37.500 juta.

“Saya tidak mengalami luka, namun saya mengalami kerugian hingga Rp37.500 juta,” ungkap dia.

Sementara itu, Kapolsek Kedungjajang AKP Maryanto saat dikonfirmasi membenarkan jika ada kasus pembegalan di wilayah hukumnya.

“Saat ini masih dilakukan penyelidikan,” cetusnya. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 450 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal