Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 16 Jul 2024 13:11 WIB

Paiton, Kecamatan Ujung Timur Kabupaten Probolinggo yang jadi Surga Prostitusi


					ILEGAL: Pembongkaran warung remang-remang yang jadi tempat praktik prostitusi terselubung di Kecamatan Paiton. Insert: 
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

ILEGAL: Pembongkaran warung remang-remang yang jadi tempat praktik prostitusi terselubung di Kecamatan Paiton. Insert: Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Paiton merupakan kecamatan paling timur di Kabupaten Probolinggo. Paiton terletak di tepi pantai utara provinsi Jawa Timur.

Keberadaan kompleks Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), roda perekonomian dan mobilitas sosial masyarakat, lebih dinamis dibandingkan wilayah lainnya di Kabupaten Probolinggo.

Selain itu, Kecamatan Paiton memiliki sejumlah destinasi wisata yang menjadi andalan Kabupaten Probolinggo. Sebut saja Pantai Duta, Pantai Bohai hingga cagar budaya berupa Candi Jabung.

Siapa sangka, pluralisme di Kecamatan Paiton juga berbanding lurus dengan dunia gemerlap. Bahkan wilayah ini menjadi surga bagi perkembangan prostitusi yang dilakukan secara terselubung.

Ironisnya, para pegiat prostitusi ilegal di ujung timur Kabupaten Probolinggo ini mayoritas merupakan warga luar daerah.

Puncaknya, Senin (16/7/24), Satpol PP Kabupaten Probolinggo membongkar belasan warung remang-remang yang diyakini jadi tempat praktik prostitusi ilegal. Warung-warung itu tersebar di 3 desa berbeda.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto mengatakan, dari operasi ini Satpol PP berhasil mengamankan total sembilan wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dari warung-warung tersebut.

“Kedoknya warung, tetapi ternyata di dalamnya ada PSK,” kata Sumarto.

Sebelum operasi, Satpol PP memanggil para pemilik warung dan memberikan pembinaan. Pemilik warung diberi waktu selama sebulan untuk menutup usahanya secara permanen.

“Pertama kami beri waktu sebulan. Karena belum tutup kami beri waktu lagi 14 hari. Akhirnya kami bongkar karena lahannya juga berada di atas lahan pengairan, punya negara,” ujar dia.

Sumarto mengungkapkan, dari 11 warung tersebut, hanya ada satu warung yang pemiliknya asli warga Kecamatan Paiton. Selebihnya merupakan warga kecamatan lainnya.

“Termasuk PSK yang kami amankan dulu dari warung-warung tersebut, semuanya merupakan warga di luar Kecamatan Paiton,” ucap Sumarto. (*)

 


Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 148 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal