Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 16 Jul 2024 13:11 WIB

Paiton, Kecamatan Ujung Timur Kabupaten Probolinggo yang jadi Surga Prostitusi


					ILEGAL: Pembongkaran warung remang-remang yang jadi tempat praktik prostitusi terselubung di Kecamatan Paiton. Insert: 
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

ILEGAL: Pembongkaran warung remang-remang yang jadi tempat praktik prostitusi terselubung di Kecamatan Paiton. Insert: Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Paiton merupakan kecamatan paling timur di Kabupaten Probolinggo. Paiton terletak di tepi pantai utara provinsi Jawa Timur.

Keberadaan kompleks Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), roda perekonomian dan mobilitas sosial masyarakat, lebih dinamis dibandingkan wilayah lainnya di Kabupaten Probolinggo.

Selain itu, Kecamatan Paiton memiliki sejumlah destinasi wisata yang menjadi andalan Kabupaten Probolinggo. Sebut saja Pantai Duta, Pantai Bohai hingga cagar budaya berupa Candi Jabung.

Siapa sangka, pluralisme di Kecamatan Paiton juga berbanding lurus dengan dunia gemerlap. Bahkan wilayah ini menjadi surga bagi perkembangan prostitusi yang dilakukan secara terselubung.

Ironisnya, para pegiat prostitusi ilegal di ujung timur Kabupaten Probolinggo ini mayoritas merupakan warga luar daerah.

Puncaknya, Senin (16/7/24), Satpol PP Kabupaten Probolinggo membongkar belasan warung remang-remang yang diyakini jadi tempat praktik prostitusi ilegal. Warung-warung itu tersebar di 3 desa berbeda.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto mengatakan, dari operasi ini Satpol PP berhasil mengamankan total sembilan wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dari warung-warung tersebut.

“Kedoknya warung, tetapi ternyata di dalamnya ada PSK,” kata Sumarto.

Sebelum operasi, Satpol PP memanggil para pemilik warung dan memberikan pembinaan. Pemilik warung diberi waktu selama sebulan untuk menutup usahanya secara permanen.

“Pertama kami beri waktu sebulan. Karena belum tutup kami beri waktu lagi 14 hari. Akhirnya kami bongkar karena lahannya juga berada di atas lahan pengairan, punya negara,” ujar dia.

Sumarto mengungkapkan, dari 11 warung tersebut, hanya ada satu warung yang pemiliknya asli warga Kecamatan Paiton. Selebihnya merupakan warga kecamatan lainnya.

“Termasuk PSK yang kami amankan dulu dari warung-warung tersebut, semuanya merupakan warga di luar Kecamatan Paiton,” ucap Sumarto. (*)

 


Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 167 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal