Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger Jelang Konfercab NU Kraksaan, JIN: Regenerasi Pengurus jadi Kunci, Kembalikan Marwah NU Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak Belasan Tahun Berlatih Tilawah, Istiqamah dan Doa Guru Jadi Bekal Herman di Panggung MTQ Jawa Timur 2025

Nasional · 23 Jul 2018 01:56 WIB

Politisi Parpol ‘Akar Rumput’ Dominasi Bacaleg di Probolinggo


					Politisi Parpol ‘Akar Rumput’ Dominasi Bacaleg di Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Para politisi akar rumput masih menunjukkan dominasinya dalam peta politik di Kabupaten Probolinggo. Hal ini terlihat dari jumlah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo 17 Juli lalu. Mayoritas Bacaleg berasal dari partai lama yang sudah mempunyai kursi di parlemen.

Politisi yang mendominasi daftar Bacaleg berasal dari Partai Nasdem, PKB, PDI-P, PPP, Golkar, Demokrat dan Gerindra. Ketujuh partai ini merupakan parpol akar rumput karena selalu mendapat ‘jatah’ kursi di DPRD kabupaten Probolinggo. Ketujuhnya menyetorkan Bacaleg dengan jumlah diatas 50 orang.

Sementara parpol yang mendaftarkan Bacaleg dibawah 50 orang masing – masing adalah Hanura dengan 39 Bacaleg, PAN 44 Bacaleg, PKS dengan 33 Bacaleg, lalu PBB dengan 21 Bacaleg, Perindo 41 Bacaleg, Partai Berkarya 34 Bacaleg serta PSI dengan 15 Bacaleg.

“Untuk parpol yang tidak mendaftarkan Bacaleg ada dua, yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (GARUDA). Total parpol sebanyak 16 parpol,” kata Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo Divisi Teknis Isyfak Yulianto, Senin (23/7/2018).

Dari 14 parpol yang mendaftarkan Bacaleg untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, jelas Isyfak, terdapat 577 Bacaleg yang berkompetisi menjadi wakil rakyat. “Rinciannya, 293 merupakan Bacaleg perempuan dan sisanya 284 pendaftar merupakan Bacaleg pria,” jelas dia.

Isyfak menambahkan, sejauh ini syarat kuota 30% untuk keterwakilan perempuan dari setiap parpol sudah terpenuhi. Hanya saja, syarat pencalonan Bacaleg masih banyak yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

“Persyaratan dari pendaftar yang dinyatakan belum memenuhi syarat, diantaranya karena surat pernyataan sehat dari rumah sakit serta legalisir ijazah belum diserahkan,” tutup Isyfak. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Probolinggo Ucapkan Selamat ke Menkeu, Berharap Sinergi Pusat dan Daerah untuk Infrastruktur Kian Kuat

9 September 2025 - 13:07 WIB

Tersandung Kasus Pengadaan Laptop, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim jadi Tersangka

5 September 2025 - 16:51 WIB

Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas

4 September 2025 - 07:18 WIB

Penuhi Tuntutan Pendemo, DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

4 September 2025 - 06:32 WIB

Waspada! Angin Kencang Landa Wilayah Jawa Timur 2-4 September 2025

3 September 2025 - 17:33 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Probolinggo Kondusif, PWI Ajak Masyakat Tidak Terpengaruh Konten Provokatif

2 September 2025 - 12:29 WIB

Kerusuhan Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Anarkis Ditindak Tegas

1 September 2025 - 20:23 WIB

Akhmad Munir Nakhodai PWI Pusat, Bawa Semangat Rekonsiliasi

31 Agustus 2025 - 15:52 WIB

Trending di Nasional